Kenapa Tukin Dosen Tak Cair

Mendikti Ceritakan 10 Tahun Perjuangan Pencairan Tukin Dosen ASN, Terkendala Perubahan Nomenklatur

Mendikti Ceritakan 10 Tahun Perjuangan Pencairan Tukin Dosen ASN, Terkendala Perubahan Nomenklatur

()

JAKARTA, KOMPAS.com – Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro menceritakan perjuangan untuk tunjangan kinerja (tukin) ASN yang telah berlangsung sangat lama.

Dia menjelaskan, hal ini disebabkan oleh adanya perubahan nomenklatur atau perubahan nama kementerian yang berdampak pada perubahan anggaran dasar.

Satryo menjelaskan bahwa persoalan tukin dosen bermula dari perubahan postur pendapatan ASN setelah Undang-Undang ASN diterbitkan pada 2015.

“Untuk tenaga administrasi di kementerian dan lembaga negara, pendapatan mereka terdiri dari gaji pokok dan tukin," kata Satryo di Jakarta, Kamis (16/1/2025).

Mendiktisaintek: Kemenkeu Sudah Setujui Perhitungan Tukin Dosen ASN

Mendiktisaintek: Kemenkeu Sudah Setujui Perhitungan Tukin Dosen ASN

()

JAKARTA, KOMPAS.com – Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro mengungkapkan bahwa Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menyetujui rencana pembayaran tunjangan kinerja (tukin) bagi dosen aparatur sipil negara (ASN) yang tertunda selama lima tahun.

“Soal tukin ini sudah melalui pembahasan antar-kementerian yang cukup intensif dan detail," kata Satryo di Jakarta, Kamis (16/1/2025).

Dia bilang, dalam posisi terakhir, pihaknya sudah menyurati Kemenkeu untuk menganggarkan pembayaran tukin ini.

"Prinsipnya, Kemenkeu telah menyetujui perhitungan kami, dan mudah-mudahan dalam waktu dekat Menkeu bisa memberikan persetujuan final,” ujar dia.