
Samsat Ciputat Siap Data Mobil Mewah Penunggak Pajak
TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com – Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelolaan Pendapatan Daerah Samsat Ciputat mulai menyiapkan langkah pendataan terhadap kendaraan mewah yang menunggak pajak.
Langkah ini dilakukan menyusul pelaksanaan program pemutihan pajak kendaraan yang dimulai sejak Rabu (10/4/2025) di seluruh wilayah Provinsi Banten, termasuk Tangerang Selatan.
Kepala UPTD Samsat Ciputat, Benny Pribadi mengatakan, kendaraan dengan kapasitas mesin di atas 2.000 cc atau nilai pajak tahunan di atas Rp 15 juta masuk dalam kategori kendaraan mewah.