KPK: Laporan Alex Marwata Bertemu Eko Darmanto Tak Dilanjut ke Sidang Etik
KPK mengungkapkan Dewan Pengawas (Dewas) memutuskan tidak akan melanjutkan laporan pertemuan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dengan mantan Kepala Bea-Cukai Yogyakarta Eko Darmanto. Hal itu lantaran tidak cukup alasan untuk dilanjutkan ke sidang etik.
"Berdasarkan fakta dan bukti yang diperoleh dari hasil klarifikasi, Dewan Pengawas berkesimpulan bahwa perbuatan Terlapor Alexander Marwata dinyatakan tidak cukup alasan untuk dilanjutkan ke sidang etik," kata jubir KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan, Selasa (17/12/2024).