Kades Ndano di Bima Ditahan karena Kasus Penipuan
BIMA, KOMPAS.com - Kepolisian Resor Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), menahan Kepala Desa Ndano, Kecamatan Madapangga, M Sidik, terkait dugaan kasus penipuan.
Penahanan dilakukan setelah M Sidik menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Selasa (14/1/2025).
"Iya, benar hari ini sudah dilakukan penahanan Kepala Desa Ndano," ungkap Kasat Reskrim Polres Bima, AKP Abdul Malik, saat dikonfirmasi pada Selasa malam.
Abdul Malik menjelaskan bahwa selama proses penyelidikan, pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk pelapor yang merupakan korban penipuan.