Kasus Dugaan Korupsi Disbud Jakarta Masih Diselidiki, Kerugian Daerah Belum Diketahui
JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta belum mengetahui jumlah kerugian daerah yang ditimbulkan akibat kasus dugaan korupsi di Dinas Kebudayaan (Disbud) Provinsi Jakarta.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi Jakarta, Budi Awaluddin menuturkan, proses penyelidikan Kejaksaan Tinggi (Kejati) terhadap kasus dugaan korupsi tersebut masih bergulir.
"Semua masih berproses, penyelidikan Kejati kita tunggu hasilnya," ujar Budi saat dikonfirmasi, Jumat (20/12/2024).
Sejauh ini Pemprov Jakarta telah menonaktifkan Kepala Disbud Jakarta (Kadisbud) Iwan Henry Wardhana imbas kasus tersebut.