Dugaan Korupsi Dinas Kebudayaan Jakarta, Kadis Iwan Henry Wardhana Ditahan
JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jakarta menahan dua tersangka kasus dugaan korupsi di Dinas Kebudayaan Provinsi Jakarta.
Kedua tersangka, yakni Kepala Dinas (Kadis) Kebudayaan Jakarta nonaktif Iwan Henry Wardhana (IHW) dan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Pemanfaatan Dinas Kebudayaan Mohamad Fairza Maulana (MFM).
Keduanya ditahan mulai Senin (6/1/2025), usai menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Bidang Pidana Khusus.
"Penyidik menahan IHW di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, sedangkan MFM di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jakarta, Syahron Hasibuan dalam keterangannya, Senin.