Pembayaran Proyek Belum Lunas, SD di Kupang Disegel Kontraktor
KUPANG, KOMPAS.com - Sekolah Dasar (SD) Inpres Tesbatan di Desa Tesbatan 2, Kecamatan Amarasi, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), disegel oleh kontraktor dari CV Lodyatama.
Informasi itu disampaikan oleh Kepala Ombudsman Perwakilan Provinsi NTT, Darius Beda Daton.
"Hari Kamis (14/11/2024) kemarin, kami menerima keluhan dari CV Lodyatama selaku kontraktor pekerjaan fisik bangunan SD Inpres Tesbatan di Desa Tesbatan 2, Kecamatan Amarasi, Kabupaten Kupang," kata Darius kepada sejumlah wartawan di Kupang, Jumat (15/11/2024).