Kepala Disbud Jakarta Korupsi

Pemilik EO Bodong Punya Ruangan Sendiri di Kantor Disbud DKI, Benarkah Orang Dekat Kepala Dinas?

Pemilik EO Bodong Punya Ruangan Sendiri di Kantor Disbud DKI, Benarkah Orang Dekat Kepala Dinas?

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemilik event organizer (EO) bodong, Gatot Arif Rahmadi (GAR) yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi anggaran Dinas Kebudayaan (Kadisbud) Jakarta, diisukan memiliki kedekatan dengan Kadisbud Iwan Henry Wardhana (IHW).

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jakarta masih mendalami kasus ini.

Sejauh pemeriksaan, Iwan yang memperkenalkan Gatot kepada tersangka Mohamad Fairza Maulana (MFM) selaku Kepala Bidang Pemanfaatan Disbud Jakarta.

"Kami belum (mendalami) sampai ke situ, tapi yang jelas, yang memperkenalkan vendor, EO, kepada Kabid adalah Kepala Dinas," ujar Kepala Kejati Jakarta, Patris Yusrian Jaya, kepada wartawan di Kantornya, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (2/1/2025).

Sesalkan Kadisbud Jakarta Terlibat Korupsi, Anggota Komisi E DPRD: Sangat Miris

Sesalkan Kadisbud Jakarta Terlibat Korupsi, Anggota Komisi E DPRD: Sangat Miris

()

JAKARTA, KOMPAS.com – Anggota Komisi E DPRD Jakarta Dina Masyusin menyesalkan keterlibatan Kepala Dinas Kebudayaan (Kadisbud) Jakarta nonaktif, Iwan Henry Wardhana, dalam dugaan kasus korupsi yang melibatkan dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp 150 miliar.

Kini, Iwan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jakarta, bersama dua tersangka lainnya, yaitu Kabid Pemanfaatan Disbud Jakarta berinisial MFM dan GAR, pemilik event organizer (EO) GR-Pro.

"Sebagai mitra kerja, kami sangat menyesalkan dan merasa miris karena masih ada pejabat yang menyalahgunakan kewenangannya untuk kegiatan fiktif," ucap Dina kepada Kompas.com, Kamis (2/12/2024).

Komisi E DPRD Soroti Kekosongan Jabatan Kadisbud Jakarta Pasca-Kasus Korupsi

Komisi E DPRD Soroti Kekosongan Jabatan Kadisbud Jakarta Pasca-Kasus Korupsi

()

JAKARTA, KOMPAS.com – Anggota Komisi E DPRD Jakarta, Dina Masyusin menyoroti kekosongan jabatan Kepala Dinas Kebudayaan (Kadisbud) setelah kasus korupsi yang melibatkan pejabat tersebut mencuat.

Untuk diketahui, Kepala Dinas Kebudayaan (Kadisbud) Jakarta, Iwan Henry Wardhana, dinonaktifkan setelah disebut-sebut terlibat dalam dugaan korupsi kegiatan fiktif.

"Sejak kasus ini terungkap, Kadis telah diberhentikan dan sementara jabatannya diisi oleh Sekdis sebagai Plh. Kami berharap Pemprov DKI segera menunjuk Plt untuk mengisi posisi tersebut hingga proses lelang jabatan dilakukan," ujar Dina kepada Kompas.com, Kamis (2/1/2025).

Disbud Jakarta Fiktifkan Acara Seni Budaya Senilai Rp 15 Miliar

Disbud Jakarta Fiktifkan Acara Seni Budaya Senilai Rp 15 Miliar

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Kebudayaan (Disbud) Jakarta nonaktif, Iwan Henry Wardhana (IHW), bersama Kabid Pemanfaatan Disbud Jakarta berinisial MFM, dan pemilik event organizer (EO) GR-Pro, GAR, menggelar acara seni fiktif alias palsu.

Kepala Kejati Jakarta Patris Yusrian Jaya menuturkan, acara fiktif tersebut menelan biaya Rp 15 miliar yang berasal dari anggaran dinas tahun 2023.

"Salah satu kegiatannya itu pagelaran seni. Kegiatan anggaran Rp 15 miliar, pagelaran seni budaya dengan jumlah anggaran itu," kata Patris saat konferensi pers di kantornya, Jakarta Selatan, Kamis (2/1/2025).

Modus Korupsi Kadisbud Jakarta dan Bawahannya, Bikin Kegiatan Fiktif Lewat EO Bodong

Modus Korupsi Kadisbud Jakarta dan Bawahannya, Bikin Kegiatan Fiktif Lewat EO Bodong

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Kebudayaan (Disbud) Jakarta nonaktif, Iwan Henry Wardhana (IHW), bersama Kabid Pemanfaatan Disbud Jakarta berinisial MFM, bekerja sama membuat kegiatan fiktif melalui event organizer (EO) GR-Pro milik GAR.

"Jadi kasus di Disbud ini dilakukan dengan modus pihak-pihak pimpinan di Disbud bekerja sama dengan seseorang EO. EO ini tidak terdaftar," ujar jelas Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Patris Yusrian, saat konferensi pers di kantornya, Jakarta Selatan, Kamis (2/1/2025).