TNI AL Ungkap Capaian Penegakan Hukum Sepanjang 2024, Terbesar Gagalkan Penyelundupan Kokain Rp 400 M
JAKARTA, KOMPAS.com - TNI Angkatan Laut (AL) telah melakukan penegakan hukum laut (gakkumla) sepanjang 2024, salah satunya melalui upaya penggagalan penyelundupan narkoba jenis kokain senilai Rp 400 miliar.
Hal ini disampaikan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali dalam konferensi pers di Wisma Elang Laut, Jakarta Pusat, Jumat (3/1/2025).
"Salah satu keberhasilan dalam menggagalkan penyelundupan narkoba terbesar yang telah dilaksanakan TNI AL yaitu upaya penggagalan penyelundupan narkotika jenis kokain, sebanyak 74 bungkus seberat 84,75 kg dengan total bernilai ekonomis lebih dari 400 miliar Rupiah," kata KSAL dalam konferensi pers.