Kepengurusan Megawati Ilegal

Serangan Terhadap Kepemimpinan Megawati dan Persiapan Kongres PDI-P

Serangan Terhadap Kepemimpinan Megawati dan Persiapan Kongres PDI-P

()

Serangan Terhadap Kepemimpinan Megawati dan Persiapan Kongres PDI-P

JAKARTA, KOMPAS.com - Spanduk provokatif bertuliskan "Megawati Ketum Ilegal" muncul dan terpasang di dinding samping Tol Bogor Outer Ring Road (BORR) pada Rabu (18/12/2024).

Spanduk berwarna hitam berukuran sekitar 3x3 meter itu menampilkan gambar Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, dengan ekspresi wajah sedih. Selain itu, terdapat simbol banteng dengan tulisan “Banteng Nangis, Takut Virus”.

Kejadian ini seakan mengguncang kedamaian di PDI Perjuangan, sebuah partai yang sejak dulu dikenal dengan kekompakan dan kesolidannya, kini harus menghadapi ujian baru.

PDIP Bogor: Spanduk Serang Megawati di Tol BORR Dibuat Orang Pengecut untuk Adu Domba

PDIP Bogor: Spanduk Serang Megawati di Tol BORR Dibuat Orang Pengecut untuk Adu Domba

()

BOGOR, KOMPAS.com – Ketua DPC PDI-Perjuangan Kota Bogor, Dadang Iskandar Danubrata, menilai spanduk bertuliskan “Megawati Ketum Ilegal” yang terpasang di dinding samping Tol Bogor Outer Ring Road (BORR) pada Rabu (18/12/2024), sebagai bentuk provokasi yang bertujuan memecah belah internal partai menjelang Kongres PDI-P 2025.

Dadang menduga pemasangan spanduk dilakukan pada malam hari untuk menghindari perhatian.

Ia memastikan tindakan ini dilakukan secara ilegal dan bukan oleh kader partai.

“Pemasangan secara ilegal bukan resmi. Itu usaha yang dilakukan orang pengecut yang berniat mengganggu kongres partai 2025 dan mengadu domba internal sepertinya,” ucap Dadang saat dihubungi Kompas.com, Kamis (19/12/2024).

PDIP Bogor Copot Spanduk Provokatif Megawati, Sebut Itu Upaya Ganggu Kongres

PDIP Bogor Copot Spanduk Provokatif Megawati, Sebut Itu Upaya Ganggu Kongres

()

BOGOR, KOMPAS.com - Sebuah spanduk bertuliskan “Megawati Ketum Ilegal” ditemukan terpasang di dinding samping Tol Bogor Outer Ring Road (BORR) pada Rabu (18/12/2024).

Spanduk tersebut langsung dicopot oleh Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI-Perjuangan Kota Bogor karena dianggap sebagai upaya provokasi yang bertujuan merusak soliditas partai menjelang Kongres 2025.

“Sepertinya dipasang malam-malam, lalu menghilang. Ini adalah upaya pengecut yang ingin mengganggu kongres partai 2025 dan mengadu domba internal,” ujar Dadang saat dihubungi Kompas.com, Kamis (19/12/2024).

Spanduk Megawati Ketum Ilegal Muncul di Tol BORR, PDIP Bogor: Kami Tetap Solid!

Spanduk Megawati Ketum Ilegal Muncul di Tol BORR, PDIP Bogor: Kami Tetap Solid!

()

BOGOR, KOMPAS.com - Sebuah spanduk provokatif bertuliskan “Megawati Ketum Ilegal” muncul di dinding samping Tol Bogor Outer Ring Road (BORR) pada Rabu (18/12/2024).

Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kota Bogor merespons penemuan spanduk tersebut dengan serius.

Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Bogor Dadang Iskandar Danubrata menegaskan, pihaknya tetap solid mendukung kepemimpinan Ketua Umum Megawati Soekarnoputri dan tidak akan terpengaruh oleh upaya provokasi semacam ini.

“Seluruh pengurus partai dan kader PDI Perjuangan Kota Bogor menolak provokasi yang berniat mengadu domba dan merusak PDI Perjuangan. PDI-P Kota Bogor tetap solid dan fatsun kepada Ketua Umum PDI Perjuangan, Ibu Hj. Megawati Soekarnoputri. Merdeka!” ungkap Dadang saat dihubungi Kompas.com, Kamis (19/12/2024).

PDIP Cium Upaya Mengganggu Internal Lewat Isu Kepengurusan Megawati Ilegal

PDIP Cium Upaya Mengganggu Internal Lewat Isu Kepengurusan Megawati Ilegal

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP mengendus adanya upaya dari pihak luar yang ingin mengacak-acak internal partai, menjelang pelaksanaan kongres pada 2025 mendatang.

Ketua DPP PDI-P Ronny Talapessy menjelaskan, upaya tersebut terlihat dengan adanya spanduk yang berisi tulisan bahwa PDI-P dan kepengurusan partai di bawah Megawati ilegal. Spanduk itu bertebaran di sejumlah tempat.

Dia menduga spanduk tersebut dipasangkan oleh kelompok yang terorganisir karena terpasang di lokasi-lokasi strategis, untuk menggiring opini masyarakat dengan isu kepengurusan ilegal.