Kepolisian

Prabowo Terhadap RUU Polri: Kenapa Kewenangannya Harus Ditambah?

Prabowo Terhadap RUU Polri: Kenapa Kewenangannya Harus Ditambah?

(7 bulan yang lalu)

JAKARTA, KOMPAS.com - Founder Narasi, Najwa Shihab, mempertanyakan pandangan Presiden Prabowo Subianto soal isu bertambahnya kewenangan kepolisian yang akan diatur dalam revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian (RUU Polri).

Prabowo juga ditanya soal kesulitan masyarakat dalam memperoleh draf resmi rancangan undang-undang yang tengah dibahas oleh pemerintah dan DPR.

Jawaban Prabowo itu tersaji dalam perbincangannya bersama enam pemimpin redaksi media di Padepokan Garuda Yaksa, Kabupaten Bogor, pada Minggu (6/4/2025).

Prabowo Ungkap Kodim dan Polisi Dilibatkan dalam Pengawasan MBG

Prabowo Ungkap Kodim dan Polisi Dilibatkan dalam Pengawasan MBG

(7 bulan yang lalu)

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Prabowo Subianto mengatakan bahwa Komando Distrik Militer (Kodim) dan kepolisian akan ikut mengawasi program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Hal tersebut disampaikan ketika ditanya soal pengawasan agar program MBG tidak dikorupsi.

Prabowo mengungkapkan hal tersebut dalam pertemuannya bersama enam pemimpin redaksi di kediaman pribadinya, di Padepokan Garuda Yaksa Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (6/4/2025).

"Pengawasan sangat penting. Karena itu, kita didik manajer. Dan karena itu, saya minta semua lembaga yang ada di sekitar itu mengawasi. Satu, saya minta Komandan Kodim mengawasi. Kepala polisi mengawasi, camat mengawasi, kabupaten mengawasi, kepala-kepala sekolah mengawasi," ujar Prabowo, dilansir dari Kompas.id, Selasa (8/4/2025).

Sikap Prabowo Soal RUU Polri dan Masa Depannya di DPR

Sikap Prabowo Soal RUU Polri dan Masa Depannya di DPR

(7 bulan yang lalu)

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Prabowo Subianto memastikan akan mengawal proses pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (RUU Polri) agar tidak memperluas kewenangan kepolisian dalam bertugas.

Prabowo sepakat bahwa UU Polri yang ada saat ini sudah cukup mengatur kewenangan kepolisian.

"Prinsipnya polisi harus diberi wewenang yang cukup untuk melaksanakan tugasnya. Kalau dia sudah diberi wewenang cukup, ya kenapa harus ditambah? Jadi ini tinggal kita menilai secara arif gradasi itu," kata Prabowo dikutip dari tayangan Kompas TV, Selasa (8/4/2025).