Keppres

Biaya Haji Dipatok Rp55,4 Juta, DPR Minta Pemerintah Percepat Penerbitan Keppres

Biaya Haji Dipatok Rp55,4 Juta, DPR Minta Pemerintah Percepat Penerbitan Keppres

()

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi VIII DPR RI meminta pemerintah untuk mempercepat proses penerbitan Keputusan Presiden (Keppres) tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1446H/2025M, seiring disepakatinya biaya haji 2025 pada Senin (6/1/2025).

Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang menyampaikan, pihaknya meminta Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar untuk segera berkoordinasi dengan Presiden Prabowo Subianto agar regulasi itu segera diterbitkan.

“Kapan itu ya secepatnya,” kata Marwan Dasopang ketika ditemui di Kompleks Parlemen, Senin (6/1/2025).