Keppres 31\/2024

Prabowo Teken Keppres, Tugaskan Wapres Laksanakan Tugas Presiden dari 8-23 November 2024

Prabowo Teken Keppres, Tugaskan Wapres Laksanakan Tugas Presiden dari 8-23 November 2024

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Prabowo Subianto sudah memulai lawatannya ke luar negeri dengan bertemu Presiden China Xi Jinping dan Perdana Menteri (PM) Li Qiang pada 9 November 2024.

Tak hanya melakukan kunjungan kehormatan ke China, Prabowo bakal ke Amerika Serikat, Peru, Brasil, dan Inggris selama 16 hari.

Melakukan lawatan ke luar negeri, Prabowo menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 31 Tahun 2024 tentang Penugasan Wakil Presiden Melaksanakan Tugas Presiden.

Dalam Keppres yang diteken Prabowo pada 8 November 2024 tersebut disebutkan bahwa Gibran sebagai Wapres akan melaksanan tugas Presiden sejak 8 sampai 23 November 2024.