Kepri

BI Kepri Bantah Tolak Penukaran Uang Logam 8 Kg, Sebut Pelaku Buang Sendiri

BI Kepri Bantah Tolak Penukaran Uang Logam 8 Kg, Sebut Pelaku Buang Sendiri

()

BATAM, KOMPAS.com – Bank Indonesia (BI) Perwakilan Kepulauan Riau (Kepri) membantah tuduhan yang beredar di media sosial terkait video viral uang logam seberat 8 kilogram yang disebut-sebut ditolak oleh petugas.

Video berdurasi 3 menit 12 detik itu diunggah oleh akun TikTok @Yusril_Koto sejak Jumat (13/12/2024) dan langsung menjadi perbincangan warganet.

Plh Kepala Perwakilan BI Kepri, Husni Naparin, menjelaskan bahwa narasi dalam video tersebut tidak benar.

Klarifikasi ini disampaikan dalam konferensi pers di Gedung BI Kepri, Jumat (13/12/2024).

KN Tanjung Datu 301 Bakamla Selamatkan Kapal Mongolia di Perairan Kepri

KN Tanjung Datu 301 Bakamla Selamatkan Kapal Mongolia di Perairan Kepri

()

Kapal Negara (KN) Tanjung Datu-301 milik Bakamla RI yang tengah beroperasi berhasil menyelamatkan kapal berbendera Mongolia. Kapal tersebut ditemukan di Perairan Tanjung Berakit, Kepri.

Dikutip dari rilis Bakamla RI, Selasa (10/12/2024), kapal berbendera Mongolia itu hanyut akibat rantai jangkar putus dan kerusakan mesin di Perairan Tanjung Berakit, Kepri.

Peristiwa itu bermula saat personel jaga KN Tanjung Datu-301 menerima informasi dari agensi MT Nautica Mersing. Agensi tersebut melaporkan kapal berbendera Mongolia tersebut mengalami gangguan teknis dan membutuhkan bantuan.

BNNP Kepri Ungkap Jaringan Narkoba Internasional, 40 Kg Sabu Disita

BNNP Kepri Ungkap Jaringan Narkoba Internasional, 40 Kg Sabu Disita

()

Badan Narkotika Nasional Provinsi Kepulauan Riau (BNNP) Kepri mengungkap sindikat narkotika internasional jaringan Malaysia. Pengungkapan kasus narkoba ini dilakukan di Pantai Nemo Teluk Mata Ikan, Kecamatan Nongsa Kota Batam, Provinsi Kepri.

Kepala BNNP Kepri Brigjen Hanny Hidayat memimpin langsung pengungkapan kasus narkoba ini serta didampingi Kabid Berantas dan Intelijen Kombes Bubung Pramiadi. Dari pengungkapan kasus ini, petugas mengamankan 40 kilogram sabu dari empat orang tersangka berinisial MD, SY, MS dan MH.