Pelaku Belasan Order Fiktif Ojek Online Ditangkap di Solo
SOLO, KOMPAS.com - Seorang mantan karyawan layanan ojek online berinisial MDS (31) ditangkap oleh pihak kepolisian setelah melakukan order fiktif yang menyasar belasan pengemudi ojek online.
Wakasat Reskrim Polresta Surakarta AKP Sudarmianto mengungkapkan bahwa order fiktif tersebut dilakukan dengan titik penjemputan di kawasan Stasiun Klaten menuju berbagai wilayah di Kabupaten Klaten, Sabtu (18/5/2024).
Pelaku melakukan aksinya saat berada di Kelurahan Mojosongo, Kecamatan Jebres, Jawa Tengah.
"Dalam sehari tersebut, pelaku membuat 11 orderan fiktif, dengan seolah-olah berada di kawasan Stasiun Klaten, padahal pelaku di rumah," kata Sudarmianto dalam konferensi pers di Mapolresta Solo, Senin (11/11/2024).