Harvey Moeis Klaim Dana CSR Beli Alat COVID, Hakim: Saudara Main Alkes?
Pengusaha Harvey Moeis mengaku menggunakan dana corporate social responsibility (CSR) perusahaan smelter untuk membeli peralatan COVID-19. Hakim pun mencecar keterangan Harvei Moeis terkait kasus timah itu.
Hal itu disampaikan Harvey saat menjadi saksi untuk terdakwa Beneficial Owner CV Venus Inti Perkasa dan PT Menara Cipta Mulia, Tamron alias Aon, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (4/11/2024). Mulanya, hakim mempertanyakan alasan Harvey tidak jadi menggunakan dana CSR itu untuk keperluan masyarakat.
Harvey lantas menjawab bila hal itu berbenturan dengan COVID-19. Maka, dana tersebut pun akhirnya batal digunakan untuk masyarakat, namun digunakan untuk membeli alat kesehatan COVID.