Anggota Komisi III DP Sebut Korupsi Bukan Sekadar Pelanggaran Hukum, tetapi juga HAM
JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR RI Abdullah menyerukan semua pihak untuk berperan aktif dalam memerangi korupsi.
Dalam keterangan tertulisnya pada Selasa (10/12/2024), Abdullah mengingatkan bahwa korupsi bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga pelanggaran hak asasi manusia (HAM).
Abdullah menegaskan bahwa korupsi merupakan pelanggaran HAM karena pelakunya merampas uang negara yang seharusnya digunakan untuk kesejahteraan rakyat.
“Korupsi bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi juga kejahatan terhadap HAM. Korupsi telah mengambil hak masyarakat melalui perampasan keuangan negara yang seharusnya diperuntukkan bagi kesejahteraan rakyat,” ujarnya.