Pemkot Surabaya Raih Penghargaan Badan Publik Informatif dari KI Jatim
Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menerima penghargaan Badan Publik Informatif Kategori Pemerintah Kabupaten/Kota dari Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Timur (Jatim) 2024. Pemkot Surabaya dinilai telah berhasil memenuhi amanat UU nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.
"Kami harap keterbukaan informasi ini bisa dinikmati oleh seluruh masyarakat Kota Surabaya yang sangat heterogen, dan kita terus memperbaiki sarana dan prasarana, peningkatan SDM, hingga berpihak kepada kaum rentan disabilitas dan sebagainya," ucap PJs Wali Kota Surabaya Restu Novi dalam keterangan tertulis, Kamis (14/11/2024).