Merawat Ketertiban Umum dengan Kejujuran Mengemban Kuasa Negara
Pembunuhan, perampokan, dan ragam tindak pidana yang marak akhir-akhir ini mempertegas fakta tentang terus menurunnya kualitas ketertiban umum. Patut untuk disadari bahwa ketertiban umum yang buruk mencerminkan kelemahan negara melindungi warga negara. Mewujudkan ketertiban umum yang kondusif hanya bisa dimulai dengan revitalisasi kekuatan negara dan pemulihan wibawa Institusi penegak hukum.
Sebagaimana telah disimak bersama, hari-hari pertama tahun 2025 sarat dengan berita dan informasi yang memberi gambaran tentang semakin memburuknya ketertiban umum akibatnya maraknya tindak pidana. Dari berita dan informasi tentang tindak pidana berat seperti pembunuhan dan perampokan, hingga pidana ringan seperti kelompok preman yang memberlakukan pembebanan tarif atau pungutan liar di sejumlah lokasi wisata. Keluhan banyak komunitas tentang memburuknya ketertiban umum itu sudah begitu sering dipublikasikan.