Ketidakpastian

BEI Umumkan Delisting 8 Perusahaan Tercatat, MAMI, MYRX  KPAS Masuk Daftar

BEI Umumkan Delisting 8 Perusahaan Tercatat, MAMI, MYRX KPAS Masuk Daftar

()

Bisnis.com, JAKARTA – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi mengumumkan penghapusan pencatatan efek atau delisting terhadap 8 perusahaan tercatat termasuk di dalamnya MAMI, MYRX & KPAS, yang dinyatakan dalam status pailit, efektif pada 21 Juli 2025. 

Delapan perusahaan adalah PT Mas Murni Indonesia Tbk. (MAMI), PT Forza Land Indonesia Tbk. (FORZ), PT Hanson International Tbk. (MYRX), PT Grand Kartech Tbk (KRAH), dan PT Cottonindo Ariesta Tbk. (KPAS), PT Steadfast Marine Tbk. (KPAL), PT Prima Alloy Steel Universal Tbk. (PRAS), dan PT Nipress Tbk (NIPS).