Ketua Apdesi Serang Jadi Tersangka karena Dukung Andra Soni, Timses: Mungkin Saking Semangatnya
SERANG, KOMPAS.com - Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Serang, Muhammad Maulidin Anwar, telah ditetapkan sebagai tersangka pelanggaran dalam Pilkada serentak 2024.
Penetapan ini dilakukan setelah Anwar memberikan dukungan kepada pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Banten, Andra Soni-Dimyati Natakusumah.
Menanggapi penetapan tersangka tersebut, anggota tim pemenangan Andra-Dimyati, Gembong R Sumedi, menyatakan keprihatinannya.
Ia mengingatkan bahwa seharusnya aparat desa tidak menyampaikan dukungan secara terbuka, mengingat adanya aturan yang mengikat mereka.