Ketua DPD RI Sultan Najamudin

Klarifikasi Ketua DPD soal Pendanaan Program Makan Bergizi Gratis Pakai Zakat

Klarifikasi Ketua DPD soal Pendanaan Program Makan Bergizi Gratis Pakai Zakat

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPD Sultan Najamudin memberi klarifikasi perihal usulannya yang menyebut agar zakat juga ikut mendanai program makan bergizi gratis.

Sultan mengatakan, yang dia maksud sebenarnya adalah pendanaan dengan zakat, infak, dan sedekah.

Hal tersebut Sultan usulkan mengingat pemerintah hanya memiliki anggaran untuk makan bergizi gratis sebesar Rp 71 triliun, yang artinya hanya cukup sampai Juli 2025.

"Pemerintah mengalami keterbatasan anggaran untuk membiayai semua program makan bergizi gratis dalam jangka panjang. Sementara program ini sangat baik dan tidak boleh berhenti karena kekurangan anggaran. Karena hasil nyata dari program ini tentu jangka panjang," ujar Sultan kepada Kompas.com, Kamis (16/1/2025).

Ketua DPD Luruskan Usulan Kontroversial Zakat Biayai Makan Bergizi Gratis

Ketua DPD Luruskan Usulan Kontroversial Zakat Biayai Makan Bergizi Gratis

()

Ketua DPD RI Sultan B Najamuddin menjelaskan usulannya menggunakan dana zakat untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang ramai disorot. Sultan mengatakan usulannya itu bukan untuk semua sekolah.

Sultan lebih dulu menjelaskan potensi zakat, infak, dan sedekah di Indonesia mencapai Rp 300 triliun per tahun. Dirinya pun merekomendasikan pembiayaan program MGB melalui zakat, infak, dan sedekah untuk sekolah tertentu.

"Kami merekomendasikan agar pembiayaan program MBG yang lakukan dari hasil zakat, infak, dan sedekah masyarakat khusus diberikan kepada sekolah-sekolah dengan kategori tertentu saja yang memenuhi syarat-syarat sebagai penerima zakat infak dan sedekah," kata Sultan dalam keterangan tertulis, Kamis (16/1/2025).