Klarifikasi Ketua DPD soal Pendanaan Program Makan Bergizi Gratis Pakai Zakat
JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPD Sultan Najamudin memberi klarifikasi perihal usulannya yang menyebut agar zakat juga ikut mendanai program makan bergizi gratis.
Sultan mengatakan, yang dia maksud sebenarnya adalah pendanaan dengan zakat, infak, dan sedekah.
Hal tersebut Sultan usulkan mengingat pemerintah hanya memiliki anggaran untuk makan bergizi gratis sebesar Rp 71 triliun, yang artinya hanya cukup sampai Juli 2025.
"Pemerintah mengalami keterbatasan anggaran untuk membiayai semua program makan bergizi gratis dalam jangka panjang. Sementara program ini sangat baik dan tidak boleh berhenti karena kekurangan anggaran. Karena hasil nyata dari program ini tentu jangka panjang," ujar Sultan kepada Kompas.com, Kamis (16/1/2025).