Ketua Mk Suhartoyo

Ucapkan Sumpah, 3 Anggota MKMK Resmi Bertugas Lagi hingga Desember 2025

Ucapkan Sumpah, 3 Anggota MKMK Resmi Bertugas Lagi hingga Desember 2025

()

Anggota Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) membacakan sumpah perpanjangan masa tugas. Sumpah itu dibacakan di depan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo.

Pengucapan sumpah digelar di gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (2/1/2025). Pengucapan sumpah itu dihadiri oleh tujuh hakim, Saldi Isra, Arief Hidayat, Daniel Y P Foekh, M Guntur Hamzah, Ridwan Mansyur, Enny Nurbaningsih, dan Arsul Sani. Sedangkan hakim Anwar Usman tidak terlihat menghadiri pembacaan sumpah tersebut.

Sidang diawali pembacaan petikan Keputusan Ketua MK Nomor 6 Tahun 2024. Keputusan itu berisi masa tugas MKMK diperpanjang hingga 31 Desember 2025.