Ketua RT di Makassar Ditangkap Usai Diduga Cabuli Perempuan 12 Tahun
MAKASSAR, KOMPAS.com - Seorang oknum Ketua rukun tetangga (RT) berinisial AH (53) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), ditangkap polisi usai diduga mencabuli gadis belia.
Video saat AH diamankan pun viral di platform media sosial. Dalam video itu, tampak AH nyaris diamuk massa yang geram.
AH ditangkap di wilayah Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Sulsel, pada Jumat (17/1/2025) pagi, setelah keluarga korban membuat laporan resmi ke polisi.
"Jadi (keluarga korban) melaporkan ke kita, saksi-saksi juga sudah diperiksa, dan oknumnya juga sudah diamankan, sekarang masih pemeriksaan," kata Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana kepada awak media saat diwawancarai, Jumat.