Ketum PBNU Minta Masyarakat Pahami Keinginan Pemerintah Naikkan PPN 12 Persen
JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) menilai, masyarakat perlu mendengar penjelasan pemerintah secara utuh tentang rencana kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) 12 persen.
Ia ingin agar masyarakat dapat memahami konteks yang menyertai lahirnya kebijakan tersebut.
Menurut rencana, pemerintah baru akan memberlakukan rencana itu mulai 1 Januari 2025.
Dengan penjelasan pemerintah yang utuh itu, kata Gus Yahya, masyarakat akan tahu agenda dan problematika apa yang melahirkan urgensi penyesuaian pajak itu serta bagaimana nalar fiskalnya.