Mardiono Sebut Syarat Caketum PPP Harus Pernah Jabat 1 Tingkat di Bawah Ketua Umum
JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhamad Mardiono menyampaikan, hanya kader yang pernah menduduki jabatan satu tingkat di bawah ketua umum yang bisa maju sebagai sebagai calon ketua umum PPP.
Syarat itu secara jelas tertulis dalam AD/ART PPP yang berlaku saat ini.
“Yang bisa disebut satu tingkat (di bawah ketua umum) adalah wakil ketua, ketua wilayah, pengurus DPP, pengurus harian, itu bisa,” ujar Mardiono setelah Mukernas II PPP di Mercure Hotel, Ancol, Jakarta, Sabtu (14/12/2024) malam.