Anggota DPR Asal NTT Bakal Kawal Kasus Ipda Rudy Soik hingga Tuntas
JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR dari daerah pemilihan NTT, Stevano Rizki Adranacus, menyatakan siap mengawal kasus pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) alias pemecatan terhadap Ipda Rudy Soik yang membongkar mafia bahan bakar minyak (BBM) ilegal.
Hal itu disampaikan dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi III DPR dengan jajaran Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) Irjen Daniel Tahi Silitonga di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (28/10/2024).
Menurutnya, warga NTT sangat membutuhkan penegakan hukum yang adil dan bermanfaat bagi rakyatnya.