Kisruh PMI

Kisruh PMI: Kemenkum Belum Terima Hasil Munas 2 Kubu JK dan Agung Laksono

Kisruh PMI: Kemenkum Belum Terima Hasil Munas 2 Kubu JK dan Agung Laksono

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menyatakan belum menerima hasil musyawarah nasional (munas) terkait kepengurusan Palang Merah Indonesia (PMI) kubu Jusuf Kalla maupun Agung Laksono.

Diketahui, PMI dilanda kisruh karena munculnya musyawarah nasional (Munas) tandingan usai Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla menjadi Ketua Umum PMI. Munas tandingan itu justru menetapkan Agung Laksono menjadi Ketum PMI.

"Sampai hari ini saya belum terima, ya. Dua-duanya terkait dengan kepengurusan PMI," kata Supratman di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (10/12/2024).

Polri Cek Laporan Jusuf Kalla terhadap Agung Laksono soal Kisruh Ketum PMI

Polri Cek Laporan Jusuf Kalla terhadap Agung Laksono soal Kisruh Ketum PMI

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) Jusuf Kalla (JK) dikabarkan telah melaporkan Agung Laksono ke Bareskrim Polri pada Senin (9/12/2024).

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho menyatakan, pihaknya akan mengecek pelaporan tersebut.

“Nanti kita cek,” kata Sandi di Jakarta Selatan, Senin (9/12/2024).

Jusuf Kalla terpilih di Munas ke-22 sebagai Ketua Umum PMI. Namun, JK menyebut ada upaya dari Agung Laksono untuk merebut kursinya secara ilegal.

JK pun melaporkan Agung Laksono ke Bareskrim Polri terkait kisruh pemilihan Ketua Umum PMI.

Kubu Agung Laksono Daftarkan Hasil Munas PMI ke Kementerian Hukum

Kubu Agung Laksono Daftarkan Hasil Munas PMI ke Kementerian Hukum

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Politikus senior Partai Golkar Agung Laksono mengatakan, pihaknya akan melaporkan hasil Musyawarah Nasional (munas) Palang Merah Indonesia (PMI) versi yang memenangkannya sebagai ketua umum (ketum) ke Kementerian Hukum (Kemenkum).

Adapun di tubuh PMI kini terjadi dualisme karena adanya dua Munas berbeda, yakni versi munas yang memenangkan Jusuf Kalla (JK) dan Agung Laksono.

"Nanti oleh tim ya. Secepatnya, secepatnya. Secepatnya nanti akan diberitahu kan," kata Agung saat dihubungi, Senin (9/12/2024).

Dilaporkan JK ke Polisi soal Kisruh PMI, Agung Laksono: Lapor Itu Kan Boleh Saja

Dilaporkan JK ke Polisi soal Kisruh PMI, Agung Laksono: Lapor Itu Kan Boleh Saja

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Politikus senior Partai Golkar Agung Laksono menyatakan tidak keberatan jika Jusuf Kalla (JK) melaporkannya ke polisi terkait kisruh pemilihan Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) yang sedang berlangsung.

Agung menegaskan bahwa setiap warga negara memiliki hak untuk membuat laporan ketika merasa dirugikan.

"Iya, itu boleh-boleh saja. Iya kan semua orang boleh, lapor-lapor itu kan boleh saja," ujar Agung saat dihubungi pada Senin (9/12/2024).

Lebih lanjut, Agung menekankan bahwa permasalahan ini bukanlah isu kriminal, melainkan persoalan organisasi.