KJP Dan KJMU

Komisi E DPRD Jakarta Terima 200 Laporan Pembatalan KJP, Desak Disdik Verifikasi Ulang

Komisi E DPRD Jakarta Terima 200 Laporan Pembatalan KJP, Desak Disdik Verifikasi Ulang

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi E DPRD Jakarta, Yudha Permana, menerima lebih dari 200 laporan warga terkait pembatalan penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan Kartu Mahasiswa Jakarta Unggul (KJMU).

Menurut laporan yang diterima Yudha, pembatalan itu terungkap berdasarkan hasil verifikasi petugas Pendamping Sosial (Pendamsos) di kelurahan dan kecamatan.

"Ada 200 laporan masuk ke nomor ponsel pribadi saya soal KJP dan KJMU," ujar Yudha dalam keterangan resminya, Senin (16/12/2024).

Yudha mengatakan, salah satu siswa yang dibatalkan KJP Plus-nya bernama Azka Zafran. Alasannya, siswa tersebut disebut memiliki aset tanah dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) lebih dari Rp 1 miliar.