Disdik Jakarta Janji Salurkan KJP Plus dan KJMU Tahap II 2024 secara Bertahap
JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta melalui Dinas Pendidikan (Disdik) akan menyalurkan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) Tahap II Tahun 2024 secara bertahap.
"Pencairan dana dilakukan secara bertahap kepada 523.622 siswa peserta KJP Plus," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Sarjoko, dalam keterangan tertulis yang diterima, Senin (16/12/2024).
Sarjoko menjelaskan, dana KJP Plus dapat dimanfaatkan oleh penerima untuk kebutuhan pendidikan, seperti pembelian buku pelajaran, alat tulis, biaya transportasi, dan bahan perlengkapan belajar.