Kjp Terputus

Komisi E DPRD Desak Disdik Segera Cairkan KJP bagi Penerima yang Sempat Dihapus

Komisi E DPRD Desak Disdik Segera Cairkan KJP bagi Penerima yang Sempat Dihapus

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi E DPRD Jakarta, Dina Masyusin mendesak Dinas Pendidikan (Disdik) untuk segera mencairkan dana bantuan sosial (bansos) Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) yang sebelumnya sempat dihapus.

Wakil rakyat pada Fraksi Demokrat-Perindo ini meminta Disdik Jakarta dapat mencairkan dana bantuan pendidikan paling tidak pada Januari 2025, setelah diaktifkan kembali.

“Kami tunggu hingga Januari 2025, jika tidak (cair) maka kami akan panggil kembali Disdik,” kata Dina kepada Kompas.com, Selasa (24/12/2024).

Disdik Jakarta Butuh Rp 320 Miliar untuk Aktifkan Kembali KJP yang Terputus

Disdik Jakarta Butuh Rp 320 Miliar untuk Aktifkan Kembali KJP yang Terputus

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jakarta membutuhkan dana Rp 320 miliar untuk mengaktifkan kembali Kartu Jakarta Pintar (KJP) para pelajar yang terputus pada tahap 2 tahun 2024.

Dari data yang dipaparkan Disdik dalam rapat bersama Komisi E DPRD, ada 109.274 siswa yang terputus KJP pada tahap 2. Ratusan pelajar tersebut sebelumnya mendapat KJP pada tahap 1 tahun 2024.

"Perlu sebuah telaah yang mendalam dengan SKPD terkait apakah memang memungkinkan bila menggunakan dana BTT ataupun ada pilihan opsi lainnya," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Jakarta Sarjoko dalam rapat bersama Komisi E DPRD Jakarta, di Gedung Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (23/12/2024).