Komisi E DPRD Desak Disdik Segera Cairkan KJP bagi Penerima yang Sempat Dihapus
JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi E DPRD Jakarta, Dina Masyusin mendesak Dinas Pendidikan (Disdik) untuk segera mencairkan dana bantuan sosial (bansos) Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) yang sebelumnya sempat dihapus.
Wakil rakyat pada Fraksi Demokrat-Perindo ini meminta Disdik Jakarta dapat mencairkan dana bantuan pendidikan paling tidak pada Januari 2025, setelah diaktifkan kembali.
“Kami tunggu hingga Januari 2025, jika tidak (cair) maka kami akan panggil kembali Disdik,” kata Dina kepada Kompas.com, Selasa (24/12/2024).