129 TKI Dipulangkan dari Malaysia via Pelabuhan Internasional Batam
BATAM, KOMPAS.com - Sebanyak 129 pekerja migran Indonesia atau tenaga kerja Indonesia (TKI) dari Malaysia dipulangkan oleh KJRI Johor Bahru melalui Pelabuhan Internasional Batam Center, Kamis (9/1/2025).
Para pekerja migran ini dipulangkan dengan alasan melebihi batas tinggal.
Sebanyak 47 perempuan, 80 laki-laki, dan dua anak terhitung dalam rombongan, yang dijemput langsung oleh Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kepulauan Riau (Kepri), yang kemudian dikelompokkan sebelum diarahkan ke bus yang telah disediakan.