Kkp

Menteri KKP Trenggono Ungkap Utang Nelayan di BLU Capai Rp600 Miliar

Menteri KKP Trenggono Ungkap Utang Nelayan di BLU Capai Rp600 Miliar

()

Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto telah menerbitkan regulasi terkait penghapusan piutang macet kepada UMKM dalam Bidang Pertanian, Perkebunan, Peternakan, Perikanan dan Kelautan, serta UMKM lainnya.

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengungkapkan, pinjaman nelayan di Badan Layanan Umum  (BLU) mencapai sekitar Rp600 miliar. Nominal tersebut belum termasuk utang nelayan di lembaga keuangan lainnya.

“Kalau kita di BLU aja itu kira-kira sekitar Rp600 miliaran,” ungkap Trenggono di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (6/11/2024).

Prabowo Hapus Utang Nelayan, Menteri Trenggono Siapkan Aturan Turunan

Prabowo Hapus Utang Nelayan, Menteri Trenggono Siapkan Aturan Turunan

()

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tengah menyiapkan aturan turunan sebagai tindak lanjut dari Peraturan Presiden (PP) No.47/2024 tentang Penghapusan Piutang Macet kepada UMKM dalam Bidang Pertanian, Perkebunan, Peternakan, Perikanan dan Kelautan, serta UMKM lainnya.

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menyampaikan, KKP tengah mempelajari secara detail mekanisme penghapusan utang nelayan. Dengan begitu, pihaknya bisa segera melakukan tindak lanjut terhadap kebijakan tersebut.

“Kami akan mempelajari secara detail mekanisme penghapusan utang ini dan segera tancap gas melakukan tindak lanjutnya,” kata Trenggono dalam keterangannya, Rabu (6/11/2024).