Klaim

OJK Laporkan AJB Bumiputera 1912 Bayar Klaim Rp337,4 Miliar per September 2024

OJK Laporkan AJB Bumiputera 1912 Bayar Klaim Rp337,4 Miliar per September 2024

()

Bisnis.com, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkap Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 masih terus membayarkan membayarkan klaim tertunda dengan mekanisme penurunan nilai manfaat (PNM). Adapun per akhir September 2024, klaim dibayarkan mencapai senilai Rp337,4 miliar.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) OJK Ogi Prastomiyono mengatakan klaim tersebut telah dibayarkan kepada 91.403 peserta.

“Berdasarkan laporan pelaksanaan perubahan RPK [rencana penyehatan keuangan] sampai dengan akhir September 2024 AJB Bumiputera telah melakukan pembayaran klaim kepada 91.403 peserta dengan nominal sebesar Rp337,4 miliar,” kata Ogi dalam jawaban tertulisnya pada Senin (4/11/2024).