Nasdem Anggap Putusan MK Soal UU Cipta Kerja Akan Lindungi Pekerja
JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi IX DPR RI dari fraksi Partai Nasdem, Irma Suryani, mengapresiasi Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 168/PUU-XXII/2024 yang mengabulkan sebagian gugatan serikat pekerja terhadap Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker).
"Sejak awal saya dari Fraksi Nasdem menyarankan pada pemerintah agar Klaster Ketenagakerjaan dikeluarkan dari Omnibus Cipta Kerja," sebut Irma kepada Kompas.com, Jumat (1/11/2024).
"Dikabulkannya sebagian uji materi ini oleh MK tentu ini langkah maju untuk melindungi hak-hak pekerja Indonesia," imbuhnya.