Belajar dari Kasus Ria Beauty, Dinas Kesehatan Diminta Perketat Pengawasan Klinik
JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) meminta Dinas Kesehatan di seluruh daerah untuk memperketat pengawasan klinik di wilayah masing-masing.
Hal ini dilakukan menyusul terungkapnya praktik ilegal klinik kecantikan Ria Beauty yang menggunakan alat kesehatan tanpa izin.
Dengan demikian, kejadian serupa tak terulang dan mencegah beroperasinya fasilitas kesehatan (faskes) yang tidak berizin dan melindungi keselamatan pasien.
“Dinas Kesehatan setempat agar berperan aktif melakukan monitoring dan evaluasi secara rutin di faskes wilayah setempat,” ujar Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan Aji Muhawarman kepada Kompas.com, Selasa (10/12/2024).