Klinik Kecantikan Abal-Abal

Produk Kecantikan Tak Berizin Klinik Ria Beauty Dipasok dari Korea dan Jerman

Produk Kecantikan Tak Berizin Klinik Ria Beauty Dipasok dari Korea dan Jerman

()

Polisi mengungkap alat dan produk kecantikan yang digunakan klinik kecantikan abal-abal Ria Beauty tidak memiliki izin. Produk kecantikan yang digunakan tersebut ternyata dipasok dari Korea hingga Jerman.

"Produsennya Korea sama Jerman," kata Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Syarifah Chaira kepada wartawan, Minggu (15/12/2024).

Syarifah mengatakan produk yang digunakan tersebut seharusnya disertai dengan resep dokter. Syarifah menyebut pihaknya akan berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan dan juta BPOM terkait izin edar produk tersebut.

Kata Polisi soal Gelar Diploma Berderet Ria Owner Ria Beauty

Kata Polisi soal Gelar Diploma Berderet Ria Owner Ria Beauty

()

Ria Agustina pemilik salon kecantikan ‘Ria Beauty’ mengklaim mengantongi puluhan sertifikat dari pelatihan kecantikan. Ria Agustina juga memiliki sederet gelar diploma, selain gelar sarjana perikanan.

Dilihat detikcom dari akun media sosial Ria Beauty, ada beberapa gelar yang tersemat di belakang nama Ria Agustina. Tertulis dalam bio instagram tersebut, Ria Agustina memiliki gelar S.Pi, Dipl. Cosme, Dipl. Cidesco, Dipl. Cibtac, Dipl. IBSTAA, Dipl. Herb.Med, Dipl. Psychology.

Terkait hal ini, Kanit 1 Subdit Renakta AKP Batara Indra mengatakan Ria Agustina mengaku mendapatkan gelar tersebut dari sekolah kecantikan.

Polisi Tolak Tangguhkan Penahanan Pemilik Ria Beauty, Ini Alasannya

Polisi Tolak Tangguhkan Penahanan Pemilik Ria Beauty, Ini Alasannya

()

Ria Agustina, tersangka kasus praktik kecantikan ilegal yang sekaligus pemilik salon ‘Ria Beauty’, meminta agar penahanannya ditangguhkan. Polisi menolak permohonan Ria Agustina.

Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Syarifah Chaira Sukma mengatakan pihaknya menolak permohonan penangguhan penahanan tersebut atas dasar beberapa pertimbangan. Salah satunya untuk memudahkan penyidikan.

"Memang ada pengajuan penangguhan penahanan, tapi ada beberapa pertimbangan-pertimbangan dari kami sebagai penyidik, karena ini kasusnya juga baru dan harus banyak pendalaman dan akan bolak-balik. Mengingat juga dia juga tempat tinggalnya di Malang, untuk sementara saya belum bisa acc dan itu juga menjadi saran saya buat pimpinan," kata Syarifah kepada wartawan, Rabu (11/12/2024).

Aksi Penyamaran Polisi Bongkar Praktik Ilegal Ria Beauty

Aksi Penyamaran Polisi Bongkar Praktik Ilegal Ria Beauty

()

Salon kecantikan ‘Ria Beauty’ dibongkar polisi karena melakukan praktik ilegal. Pemilik salon, Ria Agustina, ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Kasus ini terungkap setelah polisi melakukan penyelidikan terkait adanya salon kecantikan yang melakukan praktek dengan gosok wajah menggunakan alat derma roller. Polisi kemudian menyelidiki informasi tersebut dan menangkap Ria Agustina di sebuah hotel di kawasan Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Ria Agustina ditangkap pada 1 Desember 2024. Tak hanya Ria, DN, yang merupakan asistennya juga ditangkap dan dijerat polisi.

Polda Metro Buka Posko Tampung Aduan Korban Ria Beauty

Polda Metro Buka Posko Tampung Aduan Korban Ria Beauty

()

Polda Metro Jaya membuka posko aduan apabila ada masyarakat yang merasa dirugikan atas praktik ilegal salon ‘Ria Beauty’. Polisi mempersilakan korban melapor.

Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Syarifah Chairra Sukma mengatakan sejauh ini pihaknya memang belum menerima laporan resmi dari korban, tetapi pihaknya terbuka apabila ada korban yang mau melapor.

"Untuk jumlah korban memang belum ada yang melaporkan secara resmi kepada kita, jadi kita membuka peluang untuk mereka melapor ke kita. Jadi akan kita data, mungkin di posko unit 1 akan kita buka untuk korban-korbannya dengan membawa administrasi yang lengkap," kata Syarifah, dikutip Senin (9/12/2024).

Pihak Ria Beauty Buka Suara soal Dugaan Praktik Klinik Kecantikan Abal-abal

Pihak Ria Beauty Buka Suara soal Dugaan Praktik Klinik Kecantikan Abal-abal

()

Pengacara Raden Ariya buka suara terkait kliennya, Ria Agustina, yang ditetapkan sebagai tersangka terkait praktik klinik kecantikan abal-abal ‘Ria Beauty’. Raden Ariya menduga adanya motif persaingan bisnis yang membuat kliennya dijerat polisi.

Dalam pernyataannya di Mapolda Metro Jaya, Jumat, 6 Desember 2024, Raden Ariya mengklaim Ria Agustina ’tidak salah-salah amat’. Sebab, menurutnya, kliennya itu telah mengikuti pelbagai pelatihan dan telah mendapatkan sertifikat.

"Sebenarnya sudut pandang saya beliau tidak salah-salah sekali karena beliau punya banyak mengikuti pelatihan, ada 33 sertifikat dan obat-obatan juga banyak yang ber-BPOM juga. Jadi ini menurut saya karena kompetitor bisnis aja ini," kata Raden.

Polisi: Ria Beauty Klaim Hilangkan Bopeng Pakai Alat Tak Punya Izin Edar

Polisi: Ria Beauty Klaim Hilangkan Bopeng Pakai Alat Tak Punya Izin Edar

()

Klinik kecantikan ‘Ria Beauty’ mengklaim dapat menghilangkan bopeng di wajah dengan menggunakan alat GTS roller (derma roller). Kenyataannya, alat roller tersebut tidak memiliki izin edar.

Hal itu disampaikan oleh Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat, 6 Desember 2024. Wira mengatakan alat GTS roller tersebut tidak memiliki izin edar.

"Modus operandi daripada tersangka melakukan aktivitas yaitu tersangka bukan merupakan tenaga medis ataupun tenaga kesehatan, yang dengan sengaja mengambil keuntungan dengan cara membuka jasa menghilangkan bopeng pada wajah," jelas Wira.

Polisi Ungkap Biaya Sekali Treatment di Ria Beauty Capai Rp 85 Juta

Polisi Ungkap Biaya Sekali Treatment di Ria Beauty Capai Rp 85 Juta

()

Polisi menangkap Ria Agustina atas praktik kecantikan abal-abal ‘Ria Beauty’ yang beroperasi di sebuah hotel di kawasan hotel dan apartemen di Kuningan, Jakarta Selatan. Polisi mengungkap biaya sekali perawatan di klinik tersebut bisa mencapai puluhan juta.

"Perawatannya banyak ya, ada yang dilakukan di muka, ada yang dilakukan di tangan, bahkan di kemaluan dan anus pun juga ada. Untuk harganya lumayan mahal ya. Yang di muka saja itu kita membayar Rp 15 juta per sekali treatment, minimal," kata Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Syarifah dalam jumpa pers, Jumat (6/12/2024).

Dokter Palsu Ria Beauty Ngaku Tertekan, Akan Ajukan Penangguhan Penahanan

Dokter Palsu Ria Beauty Ngaku Tertekan, Akan Ajukan Penangguhan Penahanan

()

Ria Agustina ditetapkan sebagai tersangka atas praktik kecantikan abal-abal ‘Ria Beauty’ di kawasan Jakarta Selatan. Ria disebut tertekan usai tersandung kasus tersebut.

"Beliau masih merasa tertekan terhadap kejadian ini karena dia sangat kangen terhadap anaknya. Karena dia punya anak 1 dan juga tulang punggung keluarga," kata kuasa hukum Ria Agustina, Raden Ariya, di Polda Metro Jaya, Jumat (6/12/2024).

Meksi latar belakang sarjana perikanan, Aria menyebut Ria Agustina cukup mumpuni di bidang praktik kecantikan. Hal tersebut dibuktikan dengan mengikuti 33 pelatihan kecantikan.

Sosok Ria Dokter Abal-abal Ria Beauty Ternyata Sarjana Perikanan

Sosok Ria Dokter Abal-abal Ria Beauty Ternyata Sarjana Perikanan

()

Polisi membongkar praktik klinik kecantikan abal-abal ‘Ria Beauty’ yang dilakukan oleh tersangka Ria Agustina. Ria ternyata bukan seorang dokter atau tenaga medis, melainkan lulusan sarjana perikanan.

Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan Ria Agustina dibantu oleh asistennya, DN, yang juga ditetapkan sebagai tersangka. Baik Ria maupun DN tidak memiliki latar belakang sebagai tenaga medis atau tenaga kesehatan.

"Hasil pemeriksaan Tersangka RA dan DN bukan merupakan seorang tenaga medis maupun tenaga kesehatan. Dari hasil pengungkapan tersebut, maka kedua orang tersangka dan barang bukti selanjutnya dibawa ke Polda Metro Jaya unjuk dilakukan pemeriksaan mendalam," kata Wira dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (6/12/2024).

Potret Ria Agustina Tersangka Klinik Kecantikan Abal-abal Berbaju Tahanan

Potret Ria Agustina Tersangka Klinik Kecantikan Abal-abal Berbaju Tahanan

()

Polisi menetapkan Ria Agustina (RA), tersangka kasus klinik kecantikan abal-abal ‘Ria Beauty’. Ini potret Ria Agustina berbaju tahanan.

Ria dihadirkan dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (6/12/2024). Dia terlihat memakai baju tahanan warna oranye dan wajahnya tertutup masker.

Ria hanya tertunduk saat dihadirkan dalam jumpa pers. Dia tak berkata-kata saat ditanya wartawan.

Ria ditangkap bersama asistennya di sebuah hotel di Kuningan, Jaksel, pada 1 Desember 2024. Dia ditangkap saat melakukan praktik treatment kecantikan terhadap 7 pasiennya di dalam sebuah kamar hotel.

Polda Metro Tangkap Dokter Kecantikan Abal-abal Ria Beauty

Polda Metro Tangkap Dokter Kecantikan Abal-abal Ria Beauty

()

Polda Metro Jaya menangkap Ria Agustina, pemilik klinik kecantikan Ria Beauty. Ria ditangkap buntut praktiknya yang tidak memenuhi standar.

Sebagaimana diketahui, Ria kerap mengunggah kegiatan praktiknya di media sosial miliknya. Praktik yang dilakukan kerap menjadi sorotan lantaran dinilai ekstrem hingga membuat para pasiennya berdarah-darah.

"Perlu kami sampaikan bahwa Tersangka RA merupakan pemilik salon Ria Beauty yang berdomisili di Malang, Jawa Timur," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra kepada wartawan, Jumat (6/12/2024).