Polisi Bidik Tersangka Baru di Kasus Klinik Kecantikan Abal-abal Ria Beauty
Polisi masih melakukan pengembangan terkait kasus praktik kecantikan abal-abal Ria Beauty yang tak berizin dan membuat pasiennya terluka. Polisi kini membidik tersangka baru terkait kasus tersebut.
"Pasti (membidik tersangka baru), tapi ini lagi fokus yang tersangka yang ada dulu, karena penahanan terbatas. Next kita kembangkan," kata Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Syarifah Chaira kepada wartawan, Minggu (15/12/2024).
Syarifah mengatakan pihaknya juga berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan dan BPOM. Koordinasi dilakukan terkait penggunaan produk tanpa izin edar dan juga praktik kecantikan yang dilakukan.