Klinik Kecantikan Ilegal

Polisi Bidik Tersangka Baru di Kasus Klinik Kecantikan Abal-abal Ria Beauty

Polisi Bidik Tersangka Baru di Kasus Klinik Kecantikan Abal-abal Ria Beauty

()

Polisi masih melakukan pengembangan terkait kasus praktik kecantikan abal-abal Ria Beauty yang tak berizin dan membuat pasiennya terluka. Polisi kini membidik tersangka baru terkait kasus tersebut.

"Pasti (membidik tersangka baru), tapi ini lagi fokus yang tersangka yang ada dulu, karena penahanan terbatas. Next kita kembangkan," kata Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Syarifah Chaira kepada wartawan, Minggu (15/12/2024).

Syarifah mengatakan pihaknya juga berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan dan BPOM. Koordinasi dilakukan terkait penggunaan produk tanpa izin edar dan juga praktik kecantikan yang dilakukan.

Kronologi Polisi Nyamar Jadi Pasien Saat Tangkap Pemilik Ria Beauty

Kronologi Polisi Nyamar Jadi Pasien Saat Tangkap Pemilik Ria Beauty

()

Ria Agustina ditangkap polisi setelah melakukan praktik treatment kecantikan secara ilegal. Pemilik klinik ‘Ria Beauty’ yang berlokasi di Malang ini digerebek di sebuah hotel di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.

Ria ditangkap bersama asistennya berinisial DN pada 1 Desember 2024. Dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jumat, 6 Desember 2024, Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan Ria bukan seorang tenaga medis ataupun kesehatan, melainkan sarjana perikanan.

"Hasil pemeriksaan Tersangka RA dan DN bukan merupakan seorang tenaga medis maupun tenaga kesehatan. Dari hasil pengungkapan tersebut, maka kedua orang tersangka dan barang bukti selanjutnya dibawa ke Polda Metro Jaya unjuk dilakukan pemeriksaan mendalam," kata Wira.