Koalisi Perempuan Indonesia

Hakim MK Arsul Tergelitik Permohonan Koalisi Perempuan: Kenapa Selalu DPR?

Hakim MK Arsul Tergelitik Permohonan Koalisi Perempuan: Kenapa Selalu DPR?

()

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Arsul Sani, merespons permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (UU MD3) mengenai keterwakilan perempuan di DPR RI. Arsul mengaku tergelitik lantaran seringkali DPR RI disorot dibandingkan dengan lembaga legislatif lainnya.

Judicial review itu diajukan Koalisi Perempuan Indonesia hingga Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem). Ada beberapa pasal di UU MD3 terkait keterwakilan perempuan di DPR yang mereka soroti.