Koas Dianiaya

Kata Pengacara soal Penyebab Pemeriksaan Lady Dipindah ke Polsek

Kata Pengacara soal Penyebab Pemeriksaan Lady Dipindah ke Polsek

()

Polda Sumsel melakukan pemeriksaan terhadap mahasiswi koas di Palembang berinisial Lady Aurelia (LA) dan ibunya yang berinisial SM. Pemeriksaan ini buntut dari pemukulan yang dilakukan sopirnya terhadap Muhammad Luthfi Hadyhan (22).

Pemeriksaan tidak dilakukan di Unit 5 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, melainkan di Mapolsek Ilir Timur (IT) 2, Palembang, pada Senin (16/12/2024). Belum diketahui alasan lokasi pemeriksaan tersebut. Dari pantauan detikSumbagsel di lokasi, diketahui SM dan LA didampingi kuasa hukumnya datang ke Mapolsek IT 2 menggunakan mobil sekitar pukul 13.00 WIB.

Dokter Koas Unsri Babak Belur dan Syok akibat Dipukuli Sopir Rekannya

Dokter Koas Unsri Babak Belur dan Syok akibat Dipukuli Sopir Rekannya

()

KOMPAS.com - Dokter koas Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya (Unsri), Muhammad Luthfi, terluka dan syok berat gara-gara dipukuli pria berinisial DT.

"Korban mengalami lebam di pelipis kiri, mata merah, dan cedera di bagian bawah wajah. Ini akibat penganiayaan yang dilakukan pelaku," ujar Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Sunarto, Jumat (13/12/2024).

Ayah korban, Wahyu Hidayat, mengatakan, korban sudah diperbolehkan pulang ke rumah setelah dirawat sejak Rabu (11/12/2024).

Kendati demikian, Luthfi masih harus beristirahat, terutama untuk memulihkan luka dan syoknya.

Dokter Koas Unsri Dipukuli Sopir Rekannya, Pelaku Ingin Berdamai

Dokter Koas Unsri Dipukuli Sopir Rekannya, Pelaku Ingin Berdamai

()

KOMPAS.com - Dokter koas Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Sriwijaya (Unsri), Palembang, bernama Muhammad Luthfi, dipukuli pria berinisial DT.

DT merupakan kerabat sekaligus sopir rekan Lutfhi sesama koas berinisial LD.

Penganiayaan terjadi di sebuah tempat makan di kawasan Demang Lebar Daun, Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), Rabu (11/12/2024).

Dua hari setelah kejadian itu atau pada Jumat (13/12/2024), DT diperiksa di Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel. Ia datang bersama kuasa hukumnya, Titis Rachmawati.