Koas Dipukuli

Dokter Koas Dianiaya Usai Diprotes Rekan yang Tak Senang Piket di Malam Tahun Baru

Dokter Koas Dianiaya Usai Diprotes Rekan yang Tak Senang Piket di Malam Tahun Baru

()

KOMPAS.com - Dokter koas di Palembang, Muhammad Luthfi, menjadi korban penganiayaan pada Rabu (11/12/2024).

Ia dianiaya oleh Fadilla alias DT (37), sopir keluarga LD, rekan Luthfi sesama koas.

Di hari kejadian, ibu LD, SM, menemui Luthfi karena ingin protes soal jadwal piket anaknya di malam tahun baru.

"LD maupun SM merasa penjadwalan piket jaga itu tidak adil. Mereka tidak senang. Apalagi, mereka sudah mengagendakan kegiatan kumpul keluarga saat malam pergantian tahun nanti," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sumatera Selatan Kombes Anwar Reksowidjojo dalam jumpa pers, Sabtu (14/12/2024), dikutip dari Kompas.id.

Dokter Koas Unsri Babak Belur dan Syok akibat Dipukuli Sopir Rekannya

Dokter Koas Unsri Babak Belur dan Syok akibat Dipukuli Sopir Rekannya

()

KOMPAS.com - Dokter koas Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya (Unsri), Muhammad Luthfi, terluka dan syok berat gara-gara dipukuli pria berinisial DT.

"Korban mengalami lebam di pelipis kiri, mata merah, dan cedera di bagian bawah wajah. Ini akibat penganiayaan yang dilakukan pelaku," ujar Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Sunarto, Jumat (13/12/2024).

Ayah korban, Wahyu Hidayat, mengatakan, korban sudah diperbolehkan pulang ke rumah setelah dirawat sejak Rabu (11/12/2024).

Kendati demikian, Luthfi masih harus beristirahat, terutama untuk memulihkan luka dan syoknya.

Dokter Koas Unsri Dipukuli Sopir Rekannya, Pelaku Ingin Berdamai

Dokter Koas Unsri Dipukuli Sopir Rekannya, Pelaku Ingin Berdamai

()

KOMPAS.com - Dokter koas Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Sriwijaya (Unsri), Palembang, bernama Muhammad Luthfi, dipukuli pria berinisial DT.

DT merupakan kerabat sekaligus sopir rekan Lutfhi sesama koas berinisial LD.

Penganiayaan terjadi di sebuah tempat makan di kawasan Demang Lebar Daun, Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), Rabu (11/12/2024).

Dua hari setelah kejadian itu atau pada Jumat (13/12/2024), DT diperiksa di Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel. Ia datang bersama kuasa hukumnya, Titis Rachmawati.