Koas Unsri

Usai Diperiksa Polisi, Ibu Lady Minta Maaf ke Keluarga Luthfi

Usai Diperiksa Polisi, Ibu Lady Minta Maaf ke Keluarga Luthfi

()

PALEMBANG, KOMPAS.com - Sri Meilina alias Lina, ibu kandung Lady Aurellia Pramesti, menyampaikan permohonan maaf kepada Muhammad Luthfi, dokter koas Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya (FK Unsri), yang menjadi korban penganiayaan oleh sopirnya, Fadilla alias DT.

Permintaan maaf itu disampaikan Lina setelah menjalani pemeriksaan selama 12 jam di Polsek Ilir Timur II Palembang bersama putri tunggalnya, Lady Aurellia.

"Saya atas nama pribadi dan keluarga meminta maaf kepada Luthfi dan keluarga atas kejadian pemukulan yang dilakukan sopir saya, Fadilla," ujar Lina dengan kepala tertunduk dan mengenakan masker.

Usut Penganiayaan Koas, Polisi Tegaskan Tak Ada Intervensi Pihak Luar

Usut Penganiayaan Koas, Polisi Tegaskan Tak Ada Intervensi Pihak Luar

()

KOMPAS.com - Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) menegaskan tak ada intervensi dari pihak luar dalam penanganan kasus penganiayaan dokter koas di Palembang.

Hal tersebut diungkapkan polisi untuk menanggapi beredarnya informasi di media sosial bahwa LD, koas yang berkonflik dengan korban, Muhammad Luthfi, berasal dari keluarga pejabat.

”Tidak ada intervensi dari pihak eksternal mana pun dalam penanganan kasus ini. Kami akan jalan terus menangani kasus ini sesuai aturan yang berlaku,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sumsel Kombes Anwar Reksowidjojo dalam jumpa pers, Sabtu (14/12/2024), dikutip dari Kompas.id.

Jadi Tersangka, Penganiaya Dokter Koas Unsri Diborgol dan Berbaju Tahanan

Jadi Tersangka, Penganiaya Dokter Koas Unsri Diborgol dan Berbaju Tahanan

()

KOMPAS.com - Fadilla alias Datuk (36), penganiaya dokter koas Universitas Sriwijaya (Unsri), Muhammad Luthfi, ditetapkan sebagai tersangka.

Dikutip dari Kompas TV, polisi tampak menggelandang tersangka di halaman Markas Polda Sumatera Selatan (Sumsel) untuk menuju ruang konferensi pers, Sabtu (14/12/2024).

Tersangka kini terlihat mengenakan baju tahanan oranye bertuliskan "Tahanan Dit Tahti Polda Sumsel". Tangan tersangka juga tampak diborgol.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Sunarto mengatakan, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumsel telah menetapkan satu orang sebagai tersangka.

Dokter Koas Unsri Babak Belur dan Syok akibat Dipukuli Sopir Rekannya

Dokter Koas Unsri Babak Belur dan Syok akibat Dipukuli Sopir Rekannya

()

KOMPAS.com - Dokter koas Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya (Unsri), Muhammad Luthfi, terluka dan syok berat gara-gara dipukuli pria berinisial DT.

"Korban mengalami lebam di pelipis kiri, mata merah, dan cedera di bagian bawah wajah. Ini akibat penganiayaan yang dilakukan pelaku," ujar Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Sunarto, Jumat (13/12/2024).

Ayah korban, Wahyu Hidayat, mengatakan, korban sudah diperbolehkan pulang ke rumah setelah dirawat sejak Rabu (11/12/2024).

Kendati demikian, Luthfi masih harus beristirahat, terutama untuk memulihkan luka dan syoknya.

DT, Terduga Pelaku Pemukulan Dokter Koas Unsri, Mengaku Terprovokasi

DT, Terduga Pelaku Pemukulan Dokter Koas Unsri, Mengaku Terprovokasi

()

KOMPAS.com - DT, terduga pelaku pemukulan terhadap dokter koas Luthfi, memenuhi panggilan polisi di Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan, Jumat (13/12/2024).

Luthfi adalah dokter muda Universitas Sriwijaya (Unsri) yang tengah menjalani koas di Rumah Sakit (RS) Siti Fatimah Palembang. Video kasus penganiayaan ini sebelumnya viral di media sosial.

DT datang ke Polda Sumsel ditemani kuasa hukumnya. Ia mengenakan kemeja dan masker untuk menutupi wajahnya.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Sunarto menyatakan, penyidik telah menerima DT untuk pemeriksaan awal.

Dokter Koas Unsri Dipukuli Sopir Rekannya, Pelaku Ingin Berdamai

Dokter Koas Unsri Dipukuli Sopir Rekannya, Pelaku Ingin Berdamai

()

KOMPAS.com - Dokter koas Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Sriwijaya (Unsri), Palembang, bernama Muhammad Luthfi, dipukuli pria berinisial DT.

DT merupakan kerabat sekaligus sopir rekan Lutfhi sesama koas berinisial LD.

Penganiayaan terjadi di sebuah tempat makan di kawasan Demang Lebar Daun, Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), Rabu (11/12/2024).

Dua hari setelah kejadian itu atau pada Jumat (13/12/2024), DT diperiksa di Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel. Ia datang bersama kuasa hukumnya, Titis Rachmawati.