Pengemudi Mobil Koboi Umbar Tembakan di Depok Ditetapkan Tersangka!
Polisi menangkap pria berinisial PM (39) pengemudi mobil yang mengumbar tembakan gegara kendaraan hampir bersenggolan di Cinere, Kota Depok, Jawa Barat. PM saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka.
"(Statusnya) tersangka," kata Kapolres Metro Depok Konbes Arya Perdana saat dihubungi wartawan, Senin (18/11/2024).
Dia mengatakan tersangka dikenakan Pasal 351 KUHP dan UU darurat. Polisi masih mendalami motif tersangka melakukan penganiayaan serta menodong senpi.
"Pasal 351 KUHP dan UU darurat. (Motif memukul dan menodong) masih didalami," ujarnya.