Kolintang

Sejarah Kolintang, Kini Diakui sebagai Warisan Budaya Takbenda UNESCO

Sejarah Kolintang, Kini Diakui sebagai Warisan Budaya Takbenda UNESCO

()

Kolintang kini resmi diakui sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) UNESCO, tepat setelah diakuinya Reog Ponorogo dan Kebaya. Alat musik tradisional dari Minahasa, Sulawesi Utara ini resmi masuk dalam WBTb UNESCO per 5 Desember 2024.

Penetapan kolintang sebagai bagian dari Daftar Representatif Warisan Budaya Takbenda Kemanusiaan (Representative List of the Intangible Cultural Heritage of Humanity) UNESCO ini berlangsung dalam sidang ke-19 the Intergovernmental Committee for the Safeguarding of the Intangible Cultural Heritage di Paraguay pada Kamis (5/12/2024) waktu setempat.

Kolintang Resmi Jadi Warisan Budaya Tak Benda ke-16 yang Diakui UNESCO

Kolintang Resmi Jadi Warisan Budaya Tak Benda ke-16 yang Diakui UNESCO

()

Alat musik tradisional khas Minahasa, Sulawesi Utara, kolintang secara resmi diakui sebagai bagian dari warisan budaya tak benda atau ‘Representative List of the Intangible Cultural Heritage of Humanity’ oleh UNESCO. Pemerintah Indonesia menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pihak yang berkontribusi.

Dilansir Antara, Hal itu diumumkan dalam sidang ke-19 the Intergovernmental Committee for the Safeguarding of the Intangible Cultural Heritage di Paraguay pada Kamis (5/12) pukul 12.20 waktu setempat, atau pada Kamis (5/12) pukul 22.00 WIB.