Meutya Hafid Pastikan Akan Pecat Pegawai Komdigi yang Lindungi Situs Judol
JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid memastikan akan memecat 10 pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang menjadi tersangka kasus beking situs judi online (judol).
Meutya mengatakan, kesepuluh pegawai Komdigi yang terlibat akan dipecat dalam waktu dekat.
"Sudah jelas ada suratnya, sudah jelas dari tujuh hari penahanan itu kami sudah bisa memberhentikan. Dalam 1-2 hari ini kita akan memberhentikan (10 pegawai yang jadi tersangka)," kata Meutya di Kelurahan Semper Barat, Cilincing, Jakarta Utara, Selasa (12/11/2024), dikutip dari video YouTube Kompas TV.