Komdigi Judol

Meutya Hafid Pastikan Akan Pecat Pegawai Komdigi yang Lindungi Situs Judol

Meutya Hafid Pastikan Akan Pecat Pegawai Komdigi yang Lindungi Situs Judol

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid memastikan akan memecat 10 pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang menjadi tersangka kasus beking situs judi online (judol).

Meutya mengatakan, kesepuluh pegawai Komdigi yang terlibat akan dipecat dalam waktu dekat.

"Sudah jelas ada suratnya, sudah jelas dari tujuh hari penahanan itu kami sudah bisa memberhentikan. Dalam 1-2 hari ini kita akan memberhentikan (10 pegawai yang jadi tersangka)," kata Meutya di Kelurahan Semper Barat, Cilincing, Jakarta Utara, Selasa (12/11/2024), dikutip dari video YouTube Kompas TV.

Permintaan Maaf Meutya Hafid Usai Bawahannya Lindungi Situs Judol, Janji Benahi SDM di Komdigi...

Permintaan Maaf Meutya Hafid Usai Bawahannya Lindungi Situs Judol, Janji Benahi SDM di Komdigi...

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid menyampaikan permintaan maaf terkait bawahannya di Komdigi terlibat dalam kasus beking situs judi online (judol).

Permintaan maaf itu disampaikan Meutya dalam kunjungan kerja terkait pencegahan dan penanganan judol di Kelurahan Semper Barat, Cilincing, Jakarta Utara, Selasa (12/11/2024).

"Saya juga minta maaf Bapak, Ibu, bahwa dari kantor kami kemudian ada yang terlibat. Sedihnya luar biasa. Karena saya seperti ibunya dari kantor itu," ujar Meutya di depan masyarakat.

Polisi Bakal Terapkan Pasal TPPU Terkait Kasus Pegawai Komdigi Bekingi Situs Judol

Polisi Bakal Terapkan Pasal TPPU Terkait Kasus Pegawai Komdigi Bekingi Situs Judol

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi bakal menerapkan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait kasus yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) karena melindungi ribuan situs judi online (judol).

“Kami nanti menerapkan (pasal) tindak pidana pencucian uang (TPPI), karena terhadap kasus perjudian ini kami akan lapis dengan pasal pencucian uang,” kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra dalam keterangan pers, Minggu (10/11/2024).

Wira menjelaskan, pihaknya berkomitmen mengusut tuntas terhadap siapa saja yang terlibat dalam perkara tersebut.

Budi Arie di Pusaran Skandal Judol Komdigi...

Budi Arie di Pusaran Skandal Judol Komdigi...

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi terbawa-bawa dalam pusaran skandal judi online yang melibatkan sebelas pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Diketahui, sebelas pegawai Komdigi (dulu Kominfo) dengan jabatan tak strategis itu ditangkap polisi dan telah ditetapkan sebagai tersangka karena diduga melindungi ribuan situs judi online yang seharusnya mereka blokir.

Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin menganggap sebelas pegawai Komdigi sudah lama melindungi ribuan situs judi online, tetapi tak pernah ditindak oleh Budi Arie semasa menjabat Menkominfo hingga akhirnya baru terungkap akhir-akhir ini.

Ini Peran DPO dan Tersangka Baru Kasus Judol yang Libatkan Oknum Pegawai Komdigi

Ini Peran DPO dan Tersangka Baru Kasus Judol yang Libatkan Oknum Pegawai Komdigi

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Reserse Kriminal Polda Metro Jaya mengungkap peran seorang buronan dan satu tersangka baru yang terlibat dalam kasus judi online yang melibatkan oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Minggu (10/11/2024).

"MN (daftar pencarian orang/buron) memiliki peran menyetorkan daftar situs web dan uang," ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes (Pol) Wira Satya Triputra, Minggu.

Tersangka baru berinisial DM berperan sebagai penampung uang hasil kejahatan dari bisnis judi online.

Ini Peran DPO dan Tersangka Baru Skandal Judol Komdigi

Ini Peran DPO dan Tersangka Baru Skandal Judol Komdigi

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Reserse Kriminal Polda Metro Jaya mengungkap peran seorang buronan dan satu tersangka baru yang terlibat dalam kasus judi online yang melibatkan oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Minggu (10/11/2024).

"MN (daftar pencarian orang/buron) memiliki peran menyetorkan daftar situs web dan uang," ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes (Pol) Wira Satya Triputra, Minggu.

Tersangka baru kasus judi online Komdigi itu berinisial DM berperan sebagai penampung uang hasil kejahatan dari bisnis judi online.

1 Tersangka Baru dan 1 DPO Kasus Judol Oknum Pegawai Komdigi Ditangkap

1 Tersangka Baru dan 1 DPO Kasus Judol Oknum Pegawai Komdigi Ditangkap

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Reserse Kriminal Polda Metro Jaya menangkap satu tersangka baru dan seorang buronan dalam kasus judi online yang melibatkan oknum di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Penangkapan ini menambah panjang daftar pelaku yang sudah ditahan berkait kasus tersebut.

"Polda Metro Jaya berhasil menangkap dua pelaku lainnya yang terlibat dalam kasus perjudian online di Komdigi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam, Minggu (10/11/2024).

Dua pelaku yang ditangkap berinisial DM, seorang buronan yang telah lama dicari, dan MN, tersangka baru dalam kasus ini. Namun, polisi belum menjelaskan apakah DM dan MN merupakan pegawai Komdigi atau bukan.

Penjelasan Budi Arie soal Pegawai Komdigi yang Tak Lulus Seleksi tapi Diterima Kerja

Penjelasan Budi Arie soal Pegawai Komdigi yang Tak Lulus Seleksi tapi Diterima Kerja

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menjelaskan alasan di balik perekrutan salah satu pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) berinisial AK, yang dinyatakan gagal dalam seleksi, namun tetap bisa bekerja.

AK menjadi salah satu dari 11 pegawai Komdigi yang diduga melindungi situs-situs judi online agar tidak diblokir dan tetap beroperasi di Indonesia.

"Saya putuskan untuk AK diterima karena yang bersangkutan mengklaim punya skill IT mumpuni," kata Budi Arie kepada Kompas.com, Jumat (8/11/2024).

Bela Budi Arie soal Skandal Judi Online di Komdigi, Projo: Publik Jangan Terkecoh

Bela Budi Arie soal Skandal Judi Online di Komdigi, Projo: Publik Jangan Terkecoh

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Relawan Pro Jokowi (Projo) meminta masyarakat tidak terkecoh soal nama Ketua Umum mereka, Budi Arie Setiadi, terseret dalam kasus judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Relawan Projo, Handoko, menekankan agar publik tetap fokus pada upaya penangkapan bandar besar judi online, sesuai dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto.

"Masyarakat dan media diharapkan fokus memantau penangkapan bandar besar judi online seperti perintah Presiden Prabowo agar tak terkecoh isu dan framing pasca-penangkapan ‘kroco-kroco’ pegawai Komdigi," ujar Handoko kepada Kompas.com, Jumat (8/11/2024).

Projo: Budi Arie Tak Terkait Perlindungan Situs Judi Online

Projo: Budi Arie Tak Terkait Perlindungan Situs Judi Online

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Relawan Pro Jokowi (Projo) menegaskan, Ketua Umumnya, Budi Arie Setiadi, tidak memiliki keterkaitan dalam aktivitas perlindungan situs judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

"Tidak ada kaitan aktivitas mereka dalam melindungi situs judi online dengan Menteri Budi Arie," ujar Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Relawan Pro Jokowi (Projo), Handoko, kepada Kompas.com, Jumat (8/11/2024).

Sebelum berganti nama menjadi Komdigi, lembaga negara ini dikenal sebagai Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dengan Budi Arie sebagai menterinya.

Bela Budi Arie soal Skandal Judi Online di Komdigi, Projo: Keterlibatannya Jauh Panggang dari Api

Bela Budi Arie soal Skandal Judi Online di Komdigi, Projo: Keterlibatannya Jauh Panggang dari Api

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP relawan Pro Jokowi (Projo), Handoko, membela Ketua Umum mereka, Budi Arie Setiadi, terkait namanya yang terseret dalam kasus judi online melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Handoko menilai bahwa penilaian keterlibatan Budi Arie dalam skandal ini hanya sekadar framing yang dibuat-buat.

"Kini, nama Budi Arie dikaitkan dan diframing dengan aktivitas ‘haram’ yang sebenarnya jauh panggang dari api," ujar Handoko saat dihubungi Kompas.com, Jumat (8/11/2024).

Bela Budi Arie soal Skandal Judi Online di Komdigi, Projo: Pengkhianatan Anak Buah

Bela Budi Arie soal Skandal Judi Online di Komdigi, Projo: Pengkhianatan Anak Buah

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Relawan Pro Jokowi (Projo) membela Ketua Umum mereka, Budi Arie Setiadi, yang namanya ikut terseret dalam kasus judi online pada pegawai di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Dalam kasus ini, Polda Metro Jaya mengungkap sindikat yang melibatkan 11 pegawai Komdigi. Mereka memanfaatkan kewenangan untuk melindungi ribuan situs judi online demi keuntungan pribadi.

Budi Arie yang sebelumnya adalah Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) dianggap tidak terlibat dalam skandal kasus judi online itu.

Anggota Komisi III Minta Polisi Periksa Budi Arie terkait Pegawai Komdigi Bekingi Judi Online

Anggota Komisi III Minta Polisi Periksa Budi Arie terkait Pegawai Komdigi Bekingi Judi Online

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Golkar Soedeson Tandra meminta kepolisian untuk turut memeriksa Eks Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi terkait judi online (Judol).

Hal tersebut diperlukan menyusul adanya 12 pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) yang sebelumnya bernama Kemenkominfo, ditangkap kepolisian karena terlibat bisnis Judol dan berkomplot dengan bandar.

“Oleh karena itu, kita mendesak agar bahkan siapa pun harus diperiksa, termasuk menterinya (Budi Arie). Karena kan kalau kami dapat info dari media-media, kan itu orang dekatnya beliau,” ujar Tandra kepada wartawan, Jumat (8/11/2024).

Bukti Kasus Judi Online Dibekingi Pegawai Komdigi, dari Uang Rp 73 Miliar hingga Senjata Api

Bukti Kasus Judi Online Dibekingi Pegawai Komdigi, dari Uang Rp 73 Miliar hingga Senjata Api

()

JAKARTA, KOMPAS.com – Sejumlah fakta baru dalam kasus judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), yang dulu bernama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terus terungkap.

Terbaru, penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya membeberkan berbagai bukti dari hasil penyidikan yang terkait dengan kasus ini.

Setidaknya lebih dari tujuh bukti disita polisi dari 15 tersangka dalam kasus situs judi online yang melibatkan pegawai lembaga negara tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam menjelaskan, salah satu bukti yang disita adalah uang rupiah dan dolar. Total uang itu mencapai miliaran rupiah.