Komdigi

Budi Arie Apresiasi Polri Bongkar Kasus Judol Pegawai Komdigi: Saya Dukung

Budi Arie Apresiasi Polri Bongkar Kasus Judol Pegawai Komdigi: Saya Dukung

()

Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie menanggapi penetapan tersangka pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang terlibat kasus judi online. Budi Arie mendukung kasus itu diusut tuntas.

"Udah kita serahkan kepada aparat penegak hukum, kita menghormati bagus. Bagus, bagus itu sebagai langkah aparat penegak hukum kita mengapresiasi, bagus," kata Budi Arie kepada wartawan di kawasan Indonesia Arena, Jakarta, Sabtu (2/11/2024).

Budi enggan menanggapi lebih jauh kasus judi online yang terjadi di kementerian yang sempat dipimpinnya. Menteri Koperasi di era pemerintahan Prabowo ini menyerahkan pengusutan kasus itu kepada pihak kepolisian.

Polisi Tangkap 3 Tersangka Baru Kasus Judol Komdigi, Total Jadi 14 Orang

Polisi Tangkap 3 Tersangka Baru Kasus Judol Komdigi, Total Jadi 14 Orang

()

Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya kembali menangkap tiga tersangka baru yang terlibat dalam kasus buka blokir situs judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Total kini sudah ada 14 orang yang ditetapkan sebagai tersangka.

"Hari ini kita sudah melakukan penangkapan 14 orang tersangka," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Tri Satya Putra dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu (2/11/2024).

Wira menambahkan pihaknya akan terus melakukan pengembangan terhadap para tersangka. Ia juga memastikan akan menyita aset-aset para tersangka dari hasil kejahatan tersebut.

Muhammadiyah Apresiasi Polri Tangkap Pegawai Komdigi Kasus Judol: Meresahkan

Muhammadiyah Apresiasi Polri Tangkap Pegawai Komdigi Kasus Judol: Meresahkan

()

Polri mengungkap keterlibatan oknum Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) sebagai pembuka akses judi online (judol). Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas mengapresiasi keberhasilan Polri lantaran judi online sangat meresahkan masyarakat.

"Keberhasilan Polda Metro Jaya menangkap beberapa tersangka saat penggeledahan ruko yang menjadi tempat penyelenggaraan judi online di kawasan Galaxy Kota Bekasi patut di apresiasi karena kegiatan judi online ini benar-benar sudah sangat meresahkan terutama masyarakat lapis bawah," kata Anwas Abbas kepada wartawan, Jumat (1/11/2024).

PBNU Apresiasi Polri Tangkap Pegawai Komdigi Buka Akses Judol: Usut Tuntas!

PBNU Apresiasi Polri Tangkap Pegawai Komdigi Buka Akses Judol: Usut Tuntas!

()

Ketua PBNU Ahmad Fahrur Rozi atau Gus Fahrur mengapresiasi kinerja kepolisian membongkar kasus judi online (judol) yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Gus Fahrur menyebut kasus tersebut termasuk pelanggaran berat.

"Kita apresiasi kinerja aparat kepolisian yang telah bekerja keras dan berhasil menangkap para tersangka pelaku judi online termasuk dugaan keterlibatan oknum pegawai Kementerian Komdigi yang ikut bermain-main dengan aturan pemerintah, sungguh itu pelanggaran berat yang harus diusut tuntas," kata Gus Fahrur kepada wartawan, Jumat (1/11/2024).

KPAI Apresiasi Polri Bongkar Kasus Judol Pegawai Komdigi: Anak Jadi Korban

KPAI Apresiasi Polri Bongkar Kasus Judol Pegawai Komdigi: Anak Jadi Korban

()

KPAI mengapresiasi keberhasilan Polri mengungkap keterlibatan oknum Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) sebagai pembuka akses judi online (judol). KPAI memandang, peran pegawai Komdigi sangat vital.

"KPAI mengapresiasi keberhasilan Polri mengungkap keterlibatan beberapa oknum Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang terlibat dalam kegiatan judi online di Bekasi, Jawa Barat," kata Kawiyan selaku Komisioner KPAI Subklaster Anak Korban Pornografi dan Cybercrime kepada wartawan, Jumat (1/11/2024).

"Tentu saja peran sejumlah pegawai Komdigi tersebut dalam mendukung kegiatan judi tersebut sangat penting karena sebagai pegawai Komdigi yang punya keahlian teknologi dan siber, mereka tahu banyak tentang kerja-kerja pemblokiran situs judi online di Kementerian Komdigi," sambungnya.

Ironi Pegawai Komdigi Bukan Blokir Malah Bina Situs Judi Online

Ironi Pegawai Komdigi Bukan Blokir Malah Bina Situs Judi Online

()

11 orang termasuk pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) ditangkap pihak kepolisian terkait kasus situs judi online (judol). Bukannya memblokir situs judi online, pegawai Komidigi tersebut malah ‘membina’ situs judi online.

Polri mengatakan penyidik masih memeriksa pegawai Komdigi tersebut dalam kasus situs judi online. Kasus ini sudah masuk ke dalam tahap penyidikan oleh petugas.

"Terkait salah satu pegawai pada Kementerian Komdigi (Kominfo) masih dilakukan pemeriksaan," ucap Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, kepada wartawan, Kamis (31/10).

Pegawai Komdigi Bekingi Ribuan Situs Judi Online, Raup Untung Rp 8,5 Miliar

Pegawai Komdigi Bekingi Ribuan Situs Judi Online, Raup Untung Rp 8,5 Miliar

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 10 pegawai di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) ditangkap Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan tindak pidana judi online dan penyalahgunaan wewenang.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, kesepuluh pegawai komdigi itu ditangkap bersama seorang warga sipil.

“11 orang diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka. Ada sipil (1 orang) dan beberapa di antaranya (10 pegawai) Komdigi,” kata Ade Ary saat dihubungi, Jumat (1/11/2024).

Pegawai Komdigi Bekingi Ribuan Situs Judi Online, Raup Untung Rp 8,5 Miliar

Pegawai Komdigi Bekingi Ribuan Situs Judi Online, Raup Untung Rp 8,5 Miliar

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 10 pegawai di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) ditangkap Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan tindak pidana judi online dan penyalahgunaan wewenang.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, ke-10 pegawai Komdigi itu ditangkap bersama seorang warga sipil.

“11 orang diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka. Ada sipil (1 orang) dan beberapa di antaranya (10 pegawai) Komdigi,” kata Ade Ary saat dihubungi, Jumat (1/11/2024).

Polisi Dalami Cara Pegawai Komdigi Tersangka Judol Pilah-pilih Blokir Situs

Polisi Dalami Cara Pegawai Komdigi Tersangka Judol Pilah-pilih Blokir Situs

()

Polda Metro Jaya telah melakukan penggeledahan di kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Dalam penggeledahan ini, polisi mendalami cara para tersangka pegawai Komdigi memfilter situs-situs judi online yang seharusnya diblokir.

"Pendalaman proses bagaimana tersangka memfilter seluruh web pada hari tersebut, kemudian diverifikasi, kemudian diblokir," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat (1/11/2024).

Ade Ary juga menyampaikan ada tiga lantai yang dilakukan penggeledahan oleh Polda Metro. Mulai lantai 2, 3, dan 8 gedung Kementerian Komdigi.

Polisi Geledah Kementerian Komdigi Terkait Judol, Sisir Tiga Lantai

Polisi Geledah Kementerian Komdigi Terkait Judol, Sisir Tiga Lantai

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menyisir tiga lantai saat menggeledah kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Jakarta Pusat, Jumat (1/11/2024).

“Penggeledahan di lantai dua, tiga, dan delapan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi, Jumat.

Dalam penggeledahan ini, polisi menyita beberapa laptop pribadi milik para tersangka.

Penggeledahan ini untuk mendalami bagaimana para tersangka memfilter seluruh situs judi online.

Polisi Geledah 3 Lantai Gedung Komdigi, Sita Laptop Tersangka Buka Akses Judol

Polisi Geledah 3 Lantai Gedung Komdigi, Sita Laptop Tersangka Buka Akses Judol

()

Polda Metro Jaya selesai menggeledah kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Jakarta Pusat. Polisi melakukan penggeledahan di tiga lantai terkait kasus pegawai Komdigi yang membuka akses judi online (judol).

"Penggeledahan di lantai 2, 3, dan 8," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat (1/11/2024).

Dari hasil penggeledahan ini, Ade menjelaskan telah menyita beberapa barang bukti. Dia mengatakan barang bukti yang disita berupa laptop pribadi tiap tersangka yang merupakan pegawai Kementerian Komdigi.

Pegawai Komdigi Pekerjakan 8 Operator untuk Urus 1.000 Situs Judi Online yang Dibina

Pegawai Komdigi Pekerjakan 8 Operator untuk Urus 1.000 Situs Judi Online yang Dibina

()

BEKASI, KOMPAS.com - Sebelas tersangka kasus dugaan tindak pidana judi online dan penyalahgunaan wewenang oleh pegawai di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memperkerjakan delapan operator untuk mengurus 1.000 situs judi online yang mereka "bina" agar tidak diblokir.

Hal itu diungkapkan salah satu tersangka yang identitasnya belum diketahui dalam penggeledahan sebuah ruko yang dijadikan kantor satelit judi online pegawai Komdigi di Kota Bekasi, Jawa Barat, Jumat (1/11/2024) siang.

"Operatornya delapan yang urus link judi online," kata salah satu tersangka usai ditanya Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Wira Satya Triputra, Jumat.

Geledah Kantor Komdigi, Polisi Bawa Satu Boks Kontainer Berisi Komputer

Geledah Kantor Komdigi, Polisi Bawa Satu Boks Kontainer Berisi Komputer

()

Polda Metro Jaya selesai melakukan penggeledahan di kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Proses penggeledahan berlangsung selama satu jam.

Pantauan detikcom di Kementerian Komdigi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (1/11/2024), polisi mulai melakukan penggeledahan pukul 17.47 WIB. Kemudian penggeledahan selesai pukul 19.00 WIB.

Selesainya penggeledahan ditandai dengan keluarnya enam orang tersangka yang sebelumnya ikut dibawa masuk ke gedung Kementerian Komdigi. Mereka keluar didampingi anggota Polda Metro Jaya.

Tak lama kemudian, Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra bersama Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi dan Wadirreskrimum AKBP Aldi Subartoni juga keluar dari gedung Kementerian Komdigi.

Pegawai Komdigi Tersangka Buka Akses Judol, Kantor Kementerian Digeledah Polisi

Pegawai Komdigi Tersangka Buka Akses Judol, Kantor Kementerian Digeledah Polisi

()

Polda Metro Jaya menggeledah kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Penggeledahan dilakukan setelah Polda Metro menetapkan oknum pegawai Komdigi terlibat dalam kasus judi online (judol).

Pantauan detikcom di lokasi, Jumat (1/11/2024), Polda Metro Jaya memulai penggeledahan pukul 17.47 WIB. Tampak hadir dalam penggeledahan ini Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, dan Wadirreskrimum AKBP Aldi Subartono.

Dalam penggeledahan ini, tampak hadir 4 orang tersangka dengan mengenakan seragam tahanan oranye bertulisan ‘Tahanan Polda Metro Jaya’. Tangan para tersangka juga tampak terikat dengan borgol.

Polisi Tetapkan 11 Tersangka Kasus Judi Online dan Penyalahgunaan Wewenang di Komdigi

Polisi Tetapkan 11 Tersangka Kasus Judi Online dan Penyalahgunaan Wewenang di Komdigi

()

JAKARTA, KOMPAS.com – Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengungkapkan bahwa kepolisian telah menetapkan 11 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana judi online dan penyalahgunaan wewenang oleh pegawai di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

“Polda Metro Jaya telah menangani kasus dugaan tindak pidana berkaitan dengan judi online yang juga melibatkan penyalahgunaan wewenang," kata Trunoyudo di Jakarta, Jumat (1/11/2024).

"Kami bisa sampaikan, sudah ada 11 orang yang ditetapkan sebagai tersangka,” ucap Trunoyudo.

ASN Komdigi yang Terbukti Terlibat Judi Online Bakal Dipecat Tidak Hormat

ASN Komdigi yang Terbukti Terlibat Judi Online Bakal Dipecat Tidak Hormat

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyatakan akan memberhentikan tidak hormat Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat judi online bila terbukti dan sudah ditetapkan sebagai terpidana.

Saat ini, para pegawai yang diduga terlibat praktik judi online itu akan dinonaktifkan karena telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Ya kalau misalnya ini kalau tersangka tentu akan sementara dinonaktifkan. Lalu kalau memang sudah inkrah, dia akan diberhentikan dengan tidak hormat," kata Meutya Hafid di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (1/11/2024)

Menkomdigi Akan Bersih-bersih Internal Usai Pegawai Jadi Tersangka Judol

Menkomdigi Akan Bersih-bersih Internal Usai Pegawai Jadi Tersangka Judol

()

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan pihaknya akan bersih-bersih internal setelah salah satu pegawai di kementeriannya diamankan terkait kasus judi online atau judol. Meutya juga sudah membuat pakta integritas agar semua jajaran di Kementerian Komdigi melawan judi online.

"Kita intinya ini juga bagus buat bersih-bersih dan kita sudah tegaskan kepada jajaran internal untuk mendukung dan kita keluarkan. Sekali lagi bersih-bersih untuk mematuhi pakta integritas yang sebelumnya sudah kita buat sebelumnya dengan jajaran Kementerian Komdigi untuk sama-sama melawan judol," kata Meutya kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (1/11/2024).

Waka DPR Cucun Apresiasi Polri Tangkap Pegawai Komdigi terkait Judol

Waka DPR Cucun Apresiasi Polri Tangkap Pegawai Komdigi terkait Judol

()

Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal memberikan apresiasi kepada Polri yang menetapkan 11 orang, termasuk pegawai Kementerian Komdigi, menjadi tersangka kasus judi online (judol). Cucun sangat menyesalkan judol sudah merangsek masuk ke institusi negara.

"Ini yang sangat kita sesalkan bagaimana judol telah menyusup masuk ke institusi negara. Langkah polisi yang tak segan menangkap oknum dari institusi Pemerintah yang ikut masuk dalam jaringan judol harus terus dilanjutkan, termasuk oleh aparat penegak hukum lain," kata Cucun kepada wartawan, Jumat (1/11/2024).

Bina 1.000 Situs Judi Online agar Tak Diblokir, Pegawai Komdigi Raup Rp 8,5 Juta dari Setiap Situs

Bina 1.000 Situs Judi Online agar Tak Diblokir, Pegawai Komdigi Raup Rp 8,5 Juta dari Setiap Situs

()

BEKASI, KOMPAS.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggeledah sebuah ruko yang dijadikan kantor satelit judi online oleh beberapa pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) di Kota Bekasi, Jawa Barat, Jumat (1/11/2024) siang.

Dalam penggeledahan itu, diketahui bahwa para pelaku ‘membina’ 1.000 situs judi online yang seharusnya mereka blokir.

Salah satu tersangka mengaku mendapatkan Rp 8,5 juta dari setiap situs yang dibina.

"Setiap web itu kurang lebih Rp 8.500.000," kata si tersangka saat ditanya Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Wira Satya Triputra dalam penggeledahan, Jumat.

Sahroni Apresiasi Kapolri: Tangkap Semua Terindikasi Judol di Komdigi!

Sahroni Apresiasi Kapolri: Tangkap Semua Terindikasi Judol di Komdigi!

()

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni memberikan apresiasi kepada Polri yang menetapkan 11 orang sebagai tersangka, termasuk pegawai Kementerian Komdigi, berkaitan dengan kasus judi online (judol). Sahroni pun meminta Polri menangkap semua pegawai Kementerian Komdigi yang terindikasi judol.

"Tangkap semua yang terindikasi judol siapa pun yang ada di Komdigi. Komisi III berjanji akan terus support dan kawal Polri dalam memberantas judi online," kata Sahroni saat dihubungi, Jumat (1/11/2024).

Sahroni mengaku sempat skeptis ketika Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menargetkan pemberantasan judi online dalam 100 hari kerja. Namun, menurut dia, baru beberapa hari, sudah ada pemberantasan judi online.

Komisi III DPR Dukung Polri: Ada Kelemahan Pengawasan Judol di Komdigi

Komisi III DPR Dukung Polri: Ada Kelemahan Pengawasan Judol di Komdigi

()

Wakil Ketua Komisi III DPR Rano Al Fath mengapresiasi kinerja Polri yang bergerak cepat menangkap 11 orang tersangka, termasuk pegawai Kementerian Komdigi, terkait kasus judi online (judol). Rano juga menyoroti adanya kelemahan pengawasan judol di lingkungan kementerian, khususnya Komdigi.

"Ya tentu kami apresiasi setinggi-tingginya untuk Polri yang sudah bergerak cepat dan tegas dalam mengungkap kasus judi online ini. Penetapan 11 tersangka, termasuk oknum dari Kementerian Komdigi, adalah langkah yang menunjukkan komitmen Polri untuk memberantas kejahatan digital," kata Rano saat dihubungi, Jumat (1/11/2024).

Pegawai Komdigi Tak Jalankan Pemblokiran, Situs Judi Online Terus-terusan Lolos

Pegawai Komdigi Tak Jalankan Pemblokiran, Situs Judi Online Terus-terusan Lolos

()

Polda Metro Jaya menyatakan judi online (judol) masih merebak salah satunya karena tidak berjalannya pemblokiran. Hal itu terungkap saat polisi mengusut kasus dugaan judi online yang menjerat pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) sebagai tersangka.

Oknum Komdigi yang menjadi tersangka itu ditangkap oleh tim gabungan Polri. Total, ada 11 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan oknum Komdigi yang ditangkap itu memiliki kewenangan penuh dalam melakukan pemblokiran situs terkait judi online. Namun oknum Komdigi tersebut menyalahgunakan kewenangannya.

Pegawai Komdigi Bina 1.000 Situs Judi Online, Dapat Rp 8,5 Juta Per Situs

Pegawai Komdigi Bina 1.000 Situs Judi Online, Dapat Rp 8,5 Juta Per Situs

()

Polda Metro Jaya menggeledah ‘kantor satelit’ oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang menjadi tersangka kasus judi online. Tersangka mengaku mendapat Rp 8,5 juta dari setiap situs judi online yang ‘dibina’.

"Setiap web itu kurang lebih Rp 8,5 juta," kata tersangka kepada polisi saat penggeledahan di Kota Bekasi, Jawa Barat, Jumat (1/11/2024).

Pegawai Komdigi yang menjadi tersangka ini seharusnya bertugas melakukan pemblokiran terhadap situs-situs judi online. Namun, si pegawai justru disalahgunakan.

Penampakan Jeroan Kantor Satelit Pegawai Komdigi Tersangka Judi Online

Penampakan Jeroan Kantor Satelit Pegawai Komdigi Tersangka Judi Online

()

Polda Metro Jaya menggeledah salah satu ruko di kawasan Galaxy, Bekasi, yang dijadikan ‘kantor satelit’ pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terlibat judi online. Begini penampakannya.

Dilihat detikcom, Jumat (1/11/2024), penggeledahan dilakukan di ruko tiga lantai. Di lantai satu, tidak ada barang yang digeledah ataupun dibongkar oleh polisi. Hanya terdapat tumpukan kardus yang berserakan.

Kemudian, penggeledahan berlanjut ke lantai dua ruko. Di sini, polisi menemukan sebuah ruangan yang digunakan untuk melaksanakan meeting atau pertemuan.

Modus Pegawai Komdigi Tersangka Judi Online: Situs Tak Diblokir Kalau Kenal

Modus Pegawai Komdigi Tersangka Judi Online: Situs Tak Diblokir Kalau Kenal

()

Polda Metro Jaya masih melakukan serangkaian pendalaman terhadap kasus judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Polisi menyebut para tersangka tidak akan memblokir situs judi online yang orangnya sudah mereka kenal.

"Mereka melakukan penyalahgunaan, juga melakukan kalau dia sudah kenal sama mereka, mereka tidak blokir dari data mereka," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat (1/11/2024).

Polda Metro Jaya menangkap 11 orang tersangka kasus judi online (judol) yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Polisi menyebut para tersangka sebenarnya bekerja memantau hingga memblokir situs-situs judi online.

Polda Metro Geledah Kantor Satelit Pegawai Komdigi Tersangka Judi Online

Polda Metro Geledah Kantor Satelit Pegawai Komdigi Tersangka Judi Online

()

Polda Metro Jaya menggeledah salah satu ruko di kawasan Galaxy, Kota Bekasi, yang diduga menjadi kantor pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang terlibat judi online. Polisi turut membawa beberapa tersangka saat penggeledahan.

Pantauan detikcom di lokasi, Jumat (1/11/2024), penggeledahan mulai dilakukan pukul 11.35 WIB. Penggeledahan dipimpin Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra.

Penggeledahan di ruko tiga lantai ini dimulai dari lantai dasar. Di sini tidak ada barang yang digeledah ataupun dibongkar oleh polisi. Hanya terdapat tumpukan kardus yang berserakan.

Pegawai Komdigi Ditangkap Terkait Judol, Diduga Lakukan Penyalahgunaan Wewenang

Pegawai Komdigi Ditangkap Terkait Judol, Diduga Lakukan Penyalahgunaan Wewenang

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Pejabat dan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang ditangkap terkait judi online (judol) diduga melakukan penyalahgunaan wewenang.

Komdigi sedianya memiliki kewenangan  memblokir situs judi online (judol). Namun, para pejabat dan pegawai itu justru memanfaatkan situs judi online tersebut dengan menyewa sebuah tempat sebagai kantor satelit.

"Mereka ini dikasih kewenangan sebenarnya untuk melakukan atau mengecek web-web judi online, kemudian mereka diberi kewenangan penuh untuk memblokir,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi, Jumat (1/11/2024).

Polisi soal Pegawai Komdigi Tersangka: Salahi Wewenang Blokir Situs Judol

Polisi soal Pegawai Komdigi Tersangka: Salahi Wewenang Blokir Situs Judol

()

Polda Metro Jaya menangkap 11 orang tersangka kasus judi online (judol) yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Polisi menyebut para tersangka sebenarnya bekerja memantau hingga memblokir situs-situs judi online.

"Mereka ini dikasih kewenangan sebenarnya untuk melakukan, mengecek, web web judi online. kemudian mereka diberi kewenangan penuh untuk memblokir," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat (1/11/2024).

Ade Ary menjelaskan peran dan kewenangan yang diberikan justru disalahgunakan oleh para tersangka. Dia juga menerangkan para pelaku tidak akan memblokir situs-situs yang pengelolanya masih dikenali.

Polda Metro Tetapkan 11 Orang Tersangka Judi Online, Ada Pegawai Komdigi

Polda Metro Tetapkan 11 Orang Tersangka Judi Online, Ada Pegawai Komdigi

()

Polda Metro Jaya menetapkan 11 orang sebagai tersangka terkait kasus judi onlihe (judol). Polisi menyebut 11 tersangka ini ada yang berasal dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

"(Sebanyak) 11 orang diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka. Ada sipil dan beberapa di antaranya Komdigi, ada juga beberapa staf ahli Komdigi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Sym Indradi kepada wartawan, Jumat (1/11/2024).

Namun, Ade Ary belum merinci sosok dan berapa orang tersangka yang merupakan pegawai dari Komdigi. Dia juga mengatakan masih ada tersangka yang masih buron atau masuk daftar pencarian orang (DPO).

Meutya Hafid Janji Tindak Tegas Pejabat Kementerian Komdigi yang Terlibat Judi Online

Meutya Hafid Janji Tindak Tegas Pejabat Kementerian Komdigi yang Terlibat Judi Online

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengaku akan tegas kepada seluruh jajarannya yang terbukti terlibat pelanggaran tindak pidana, khusus judi online.

Hal ini disampaikan Meutya merespons pejabat Kemenkomdigi yang ditangkap karena terindikasi terlibat judi online.

"Seluruh ASN (Aparatur Sipil Negara) di lingkungan Kementrian Komdigi telah menandatangi pakta integritas khusus terkait perang terhadap judi online. Jadi, kami akan tegas dan tidak main-main lagi dalam isu semua pelanggaran pidana, terkhusus judi online," kata Meutya dalam keterangannya, Jumat (1/11/2024).