Bareskrim Tangkap Pegawai Kementerian Komdigi terkait Judi Online
JAKARTA, KOMPAS.com — Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menangkap seorang pegawai di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang diduga terlibat dalam praktik judi online.
Hal ini dibenarkan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, kepada wartawan, Kamis (31/10/2024).
Dia mengatakan bahwa proses penyelidikan terhadap tersangka masih berlangsung.
“Terkait salah satu pegawai pada kementerian Komdigi masih dilakukan pemeriksaan untuk pendalaman penyidikan,” ujar Trunoyudo.
Trunoyudo belum mau berbicara lebih detil soal penangkapan pegawai kementerian yang tugasnya menangani judi online itu.