Komisi I Dpr

KPAI Dukung Pembatasan Medsos: Dampak Digital ke Anak Mengkhawatirkan

KPAI Dukung Pembatasan Medsos: Dampak Digital ke Anak Mengkhawatirkan

()

Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Aris Adi Leksono menanggapi wacana undang-undang untuk membatasi usia dalam mengakses media sosial (medsos). Aris menilai saat ini dampak negatif dunia digital bagi mental dan perilaku anak sangat mengkhawatirkan.

"Saya kira penting pembatasan itu, karena dampak negatif dunia digital terhadap mental, dan perilaku anak saat ini cukup mengkhawatirkan," kata Aris kepada wartawan, Selasa (17/12/2024).

Aris mengatakan perlu kajian mendalam pada usia berapa anak bisa mengakses media sosial. Dia juga mendorong ditingkatkannya literasi digital kepada anak.

Komisi I DPR Cermati Wacana UU Atur Batas Usia Akses Medsos

Komisi I DPR Cermati Wacana UU Atur Batas Usia Akses Medsos

()

Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Fikarno Laksono mengatakan pihaknya masih sebatas mencermati usulan pembentukan undang-undang (UU) yang mengatur tentang batasan usia mengakses media sosial. Diskusi soal wacana tersebut muncul seiring kebijakan pemerintah Australia yang mengatur batas usia akses medsos.

"Masih sekadar wacana yang sedang ramai dibahas di media. Saat ini DPR sedang reses, belum ada agenda rapat-rapat dahulu sampai mulai masa sidang yang berikutnya," kata Dave kepada wartawan, Selasa (17/12/2024).

Waka Komisi I Ungkap Peran Krusial Timwas Intelijen DPR untuk Keamanan Negara

Waka Komisi I Ungkap Peran Krusial Timwas Intelijen DPR untuk Keamanan Negara

()

Wakil Ketua Komisi I DPR Dave Laksono menegaskan pembentukan Tim Pengawas Intelijen DPR RI menjadi salah satu upaya untuk menjaga negara dari potensi ancaman yang merugikan. Dia meyakini timwas tersebut punya peran krusial untuk awasi negara.

Dave awalnya bicara terkait fungsi intelijen. Dia menyebut intelijen berfungsi mengumpulkan data untuk menghindari negara dari ancaman.

"Fungsi intelijen adalah pengumpulan data yang lalu dipadukan untuk menjadi asumsi pergerakan yang berpotensi menjadi ancaman terhadap negara," kata Dave Laksono dalam keterangannya, Jumat (6/12/2024).