Komisi Ii Dpr

Komisi II DPR Raih Rekor MURI Terbanyak Selesaikan 160 UU Periode 2019-2024

Komisi II DPR Raih Rekor MURI Terbanyak Selesaikan 160 UU Periode 2019-2024

()

Komisi II DPR RI periode 2019-2024 meraih rekor MURI terkait pembuatan undang-undang terbanyak pasca reformasi. Total ada 160 undang-undang diciptakan dalam waktu 5 tahun penugasan.

Acara digelar di ruang Abdul Muis, Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (5/11/2024). Acara dihadiri oleh Mendagri Tito Karnavian, Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa, Wakil Ketua Baleg DPR RI Ahmad Doli Kurnia yang juga Ketua Komisi II DPR RI periode 2019-2024 hingga Wakil Ketua Komisi II 2024-2029 Bahtra.

Waka Komisi II DPR Setuju Mafia Tanah Dimiskinkan, Usul Bentuk Satgas Khusus

Waka Komisi II DPR Setuju Mafia Tanah Dimiskinkan, Usul Bentuk Satgas Khusus

()

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf setuju apabila pelaku mafia tanah dimiskinkan seperti yang disampaikan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid. Ia juga mengusulkan dibentuknya satuan tugas (satgas) khusus yang menangani penegakan hukum pemberantasan mafia tanah.

"Menurut saya, perlu dibentuk satgas khusus yang serius dalam memberikan sanksi tegas kepada mafia tanah. Satgas ini akan menjadi garda terdepan dalam memberantas praktik mereka," kata Dede Yusuf seperti dalam keterangannya, Selasa (5/11/2024).

Satgas penegakan hukum mafia tanah dinilai diperlukan untuk mempermudah koordinasi antara Pemerintah dengan aparat penegak hukum. Dede berharap Satgas ini bisa menjadi terobosan dalam pemberantasan mafia tanah karena ancaman hukumannya cukup signifikan bagi pelaku.

Legislator Dukung Pemerintah Miskinkan Mafia Tanah: Komitmen Bela Rakyat

Legislator Dukung Pemerintah Miskinkan Mafia Tanah: Komitmen Bela Rakyat

()

Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Irawan menyambut baik rencana Pemerintah yang ingin memiskinkan mafia tanah dengan jeratan delik hukum Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Menurutnya, langkah ini menjadi upaya untuk mewujudkan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.

"Perlindungan terhadap hak atas tanah dari kejahatan mafia tanah merupakan suatu bentuk perlindungan hak konstitusional terhadap warga negara," kata Ahmad Irawan, dalam keterangan tertulisnya, Senin (4/11/2024).

Adapun hak konstitusional yang dimaksud itu tertuang dalam Pasal 28 G ayat (1) UUD 1945 dan Pasal 28 H ayat (4) UUD 1945 yang berbunyi

Mengobrol dengan 2 Wamen Saat Rapat, Mendagri Ditegur Anggota Komisi II DPR

Mengobrol dengan 2 Wamen Saat Rapat, Mendagri Ditegur Anggota Komisi II DPR

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Taufan Pawe, menegur Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian yang tengah berdiskusi dengan kedua wakilnya saat rapat kerja di Komisi II.

Momen itu terjadi ketika Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda memberikan kesempatan kepada Taufan Pawe untuk menyampaikan pandangannya dalam rapat tersebut.

"Terima kasih pimpinan dan segenap sahabat-sahabat Komisi II yang saya hormati. Bapak menteri, wakil menteri, dan jajarannya," kata Taufan Pawe sebelum menyampaikan pandangannya di ruang rapat Komisi II DPR RI, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (31/10/2024).

Momen Tito Ditegur gegara Ngobrol dengan Bima Arya di Rapat Komisi II DPR

Momen Tito Ditegur gegara Ngobrol dengan Bima Arya di Rapat Komisi II DPR

()

Ada momen menarik perhatian saat rapat Komisi II DPR bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian hari ini. Tito sempat kena tegur anggota lantaran mengobrol.

Momen itu terjadi dalam rapat Komisi II DPR bersama Mendagri di gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Kamis (31/10/2024). Rapat dipimpin Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda.

Dalam rapat itu, Tito didampingi dua wamennya. Kedua wamendagri itu adalah Bima Arya Sugiarto dan Ribka Haluk.

Saat itu, para anggota Komisi II DPR sedang sesi pendalaman dengan pemerintah dalam hal ini Mendagri. Tito pun terlihat berbicara dengan Bima saat seorang anggota mengakhiri penyampaiannya.

Kelakar Nusron Tak Ada Anggota Perempuan di Rapat Perdana Bareng Komisi II DPR

Kelakar Nusron Tak Ada Anggota Perempuan di Rapat Perdana Bareng Komisi II DPR

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid berkelakar soal tidak adanya anggota dewan perempuan yang mengikuti rapat perdana bersama Komisi II DPR RI.

Nusron menyorot ini saat akan mengakhiri paparannya di Ruang Rapat Komisi II DPR RI, Jakarta, Rabu (30/10/2024).

"Selanjutnya saya serahkan ke bapak ketua dan bapak pimpinan serta bapak ibu anggota semua. Ini kok mohon maaf, ini kok anggotanya tidak ada wanitanya sama sekali," kata Nusron di rapat.

Canda Nusron Tak Ada Anggota Wanita di Komisi II DPR: Bosan Lihat Aria Bima

Canda Nusron Tak Ada Anggota Wanita di Komisi II DPR: Bosan Lihat Aria Bima

()

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyampaikan rencana strategis kementeriannya dalam 100 hari Kabinet Merah Putih. Nusron sempat berkelakar lantaran tak ada anggota Komisi II DPR perempuan dalam rapat.

Momen itu terjadi setelah Nusron menyampaikan rencana strategis Kementerian ATR/BPN mendatang. Nusron juga menegaskan soal langkah pihaknya untuk memberantas mafia tanah.

"Saya kira itu Pak yang bisa saya sampaikan untuk pemanasan di dalam forum Komisi II ini. Selanjutnya saya serahkan ke Bapak Ketua dan bapak pimpinan serta bapak-ibu anggota semua," ujar Nusron menutup pemaparannya di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (30/10/2024).

Menteri ATR Nusron Dorong Mafia Tanah Dimiskinkan dan Kena Pasal TPPU

Menteri ATR Nusron Dorong Mafia Tanah Dimiskinkan dan Kena Pasal TPPU

()

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid akan menindak tegas mafia tanah. Nusron mendorong mafia tanah dimiskinkan dengan pasal berlapis supaya ada efek jera ke depannya.

Hal itu disampaikan Nusron dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (30/10/2024). Nusron menyebutkan ada tiga komponen yang biasanya melibatkan mafia tanah.

"Bagaimana kita menghadapi mafia tanah ini? Bapak-bapak, sekalian tentunya kita tidak bisa mentolerir adanya mafia tanah. Dan kalau kita identifikasi, mafia tanah itu selalu elemennya atau unsurnya itu melibatkan tiga komponen," ujar Nusron dalam rapat.