PT 20% Dihapus, Komisi II DPR Bahas Jumlah Kandidat Pilpres Usai Reses
Ketua Komisi II DPR, Rifqinizamy Karsayuda, mengatakan pihaknya akan menggelar rapat dengan pemerintah menindaklanjuti keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold). Rifqi menyebut rapat tersebut akan digelar usai reses DPR yang berlangsung hingga 20 Januari 2025.
"Kami menghormati keputusan MK dan kami memahami keputusan MK itu bersifat final and binding, final dan mengikat. (Rapat) pascareses kami evaluasi dulu pemilu dan pilkada," kata Rifqi kepada wartawan, Jumat (3/1/2025).